Pertama di Indonesia, Bekasi Tawarkan Pilkades Sistem E-Voting

Jum'at, 02 Maret 2018 - 16:15 WIB
Pertama di Indonesia, Bekasi Tawarkan Pilkades Sistem E-Voting
Pertama di Indonesia, Bekasi Tawarkan Pilkades Sistem E-Voting
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menawarkan sistem pemilihan secara elektronik (e-Voting) untuk setiap desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades). Rencananya, pilkades serentak di Kabupaten Bekasi digulirkan pada 28 September mendatang.

”Tahun ini ada sekitar 154 desa yang akan melaksanakan pilkades seretak. Kami tawarkan sistem pemilihan suara secara elektronik, dan pertama dilakukan di Indonesia,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty, Jumat (2/3/2018).

Menurut Aat, sistem e-Voting ditawarkan agar transparansi serta keakuratan hasil pilkades terwujud di 154 desa. Dalam prosesnya, pihaknya akan menyiapkan alatnya lalu warga yang masuk ke dalam daftar pilih menunjukan e-KTP atau surat keterangan kependudukan yang ditempelkan langsung ke alat tersebut.

Setelah data terverifikasi, pemilih langsung diarahkan ke bilik suara dan memilih kepala desa melalui layar sentuh. Dengan sistem pemilihan melalui e-Voting ini diharapkan hasil pilkades dapat diketahui secara cepat, bahkan meminimalisir terjadinya kecurangan.

Saat ini, kata dia, BPMPD sedang menawarkan sistem tersebut kepada setiap desa, namun pelaksanaannya bergantung pada kemauan masing-masing desa. ”Jika tidak mau menggunakan e-Voting maka proses pemilihan dilakukan secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Apabila ada desa yang bersedia menggunakan e-Voting, maka alatnya akan dibeli oleh panitia pemilihan di tingkat desa yang ada di dalam e-Katalog yang telah disiapkan. Jika sistem e-Voting disetujui oleh tiap desa, maka DPMPD akan melakukan uji coba atau simulasi terlebih dahulu, khususnya di desa yang tingkat pendidikannya rendah.

Untuk menjalankan program ini, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomimfosantik), untuk penguatan jaringan internetnya. Sebab, e-Voting membutuhkan dukungan jaringan internet.

Sementara itu, Sekretaris Diskomimfosantik Kabupaten Bekasi, Beny Saputra, mengatakan, hingga saat ini belum ada komunikasi pihaknya dengan BPMPD. "Kami masih menunggu usulan dari mereka,” katanya.

Ia menilai pilkades serentak dengan menggunakan sistem e-Voting kemungkinan besar sulit diterapkan tahun ini. Sebab untuk merealisasikannya membutuhkan waktu panjang. Waktu dibutuhkan untuk persiapan alat-alatnya, mengedukasi pemilih, dan lain sebagainya.

”Kalau memang digunakan tahun ini kemungkinan tidak terkejar, tapi kalau pada 2019 kemungkinan siap digunakan,” ucapnya.

Selain itu, perlu dibuatkan regulasi, disiapkan anggarannya hingga azas pemilunya dapat atau tidak. Untuk itu, Beny meminta penerapan e-Voting benar-benar dikaji terlebih dahulu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5534 seconds (0.1#10.140)