Pembangunan Tol di Pamulang Rusak Setu, Aktivis Gelar Aksi Protes
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Puluhan aktivis lingkungan hidup menggelar aksi protes atas pembangunan ruas Tol Cinere-Serpong di Jalan Padjajaran, Pamulang Barat, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi itu dilakukan dengan cara mengapung di atas Setu Sasak Tinggi, yang berada persis di area pembangunan ruas tol.
Para aktivis berasal dari Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda (Ganespa) yang sempat beberapa kali menggelar aksi demo memprotes pembanguan ruas tol tersebut. Karena dianggap aspirasinya tak digubris, mereka kembali melakukan aksi lanjutan dengan menceburkan diri ke area Setu.
"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar," ujar koordinator aksi Hafiz Fidon dalam orasinya, Kamis (1/3/2018).
Menurut Fidon, tiang beton penyangga tol yang dipasang terbukti melanggar Perda No 15/2011 tentang Rencana Tata Ruang. Dimana dalam Pasal 22 ayat 3 huruf (e) dijelaskan, batas garis sempadan sekurang-kurangnya 50 meter ke arah darat.
"Kepala daerah bersama perangkat kerja (Dinas), terindikasi tidak berdaya menghadapi pembangunan yang merusak lingkungan hidup," tambahnya.
Diakhir orasinya, aktivis Ganespa meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berkomitmen terhadap jargon 'Go Green' yang sempat disampaikan saat kampanyenya saat masa-masa pemilihan Wali Kota.
"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," ujar Fidon.
Di lokasi proyek tol, nampak terlihat pembangunan tiang-tiang penyangga itu berada persis di sisi Setu Sasak Tinggi, bahkan hanya berjarak sekira 2 hingga 3 meter saja. Sejumlah titiknya, tengah menjalani penggalian bore pile, hingga kedalaman tertentu.
Panjang pembangunan ruas tol yang berada di sekitar Setu Sasak Tinggi mencapai sekira 250 meter. Sedangkan pembangunan yang berada persis di sisi Setu, lebarnya mencapai 2 meter, dengan panjang sekira 50 meter
Para aktivis berasal dari Gugusan Alam Nalar Ekosistem Pemuda (Ganespa) yang sempat beberapa kali menggelar aksi demo memprotes pembanguan ruas tol tersebut. Karena dianggap aspirasinya tak digubris, mereka kembali melakukan aksi lanjutan dengan menceburkan diri ke area Setu.
"Kami ingin menyadarkan orang-orang yang belum sadar," ujar koordinator aksi Hafiz Fidon dalam orasinya, Kamis (1/3/2018).
Menurut Fidon, tiang beton penyangga tol yang dipasang terbukti melanggar Perda No 15/2011 tentang Rencana Tata Ruang. Dimana dalam Pasal 22 ayat 3 huruf (e) dijelaskan, batas garis sempadan sekurang-kurangnya 50 meter ke arah darat.
"Kepala daerah bersama perangkat kerja (Dinas), terindikasi tidak berdaya menghadapi pembangunan yang merusak lingkungan hidup," tambahnya.
Diakhir orasinya, aktivis Ganespa meminta Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berkomitmen terhadap jargon 'Go Green' yang sempat disampaikan saat kampanyenya saat masa-masa pemilihan Wali Kota.
"Kami bukannya tidak setuju dengan program pemerintah. Tapi kegiatan pembangunan jangan menghalalkan segala cara," ujar Fidon.
Di lokasi proyek tol, nampak terlihat pembangunan tiang-tiang penyangga itu berada persis di sisi Setu Sasak Tinggi, bahkan hanya berjarak sekira 2 hingga 3 meter saja. Sejumlah titiknya, tengah menjalani penggalian bore pile, hingga kedalaman tertentu.
Panjang pembangunan ruas tol yang berada di sekitar Setu Sasak Tinggi mencapai sekira 250 meter. Sedangkan pembangunan yang berada persis di sisi Setu, lebarnya mencapai 2 meter, dengan panjang sekira 50 meter
(whb)