Polda Bidik Puluhan Akun Sosmed Black Campaign Pilkada Bekasi dan Jabar
A
A
A
JAKARTA - Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya menemukan puluhan akun sosial media yang diduga akan melakukan black campaign dalam Pilkada serentak 2018.
Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan, telah membentuk satuan tugas (satgas) bernama Satgas Nusantara. "Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub-satgas penegakan hukum. Sub-satgas ini dibagi menjadi dua yakni, sub-satgas politik uang dan sub satgas siber," kata James kepada wartawan Selasa (27/2/2018).
Dari hasil pemantuan sejak satu bulan terakhir, lanjut James, sub-satgas penegakan hukum yang berkaitan siber melakukan patroli untuk menginventarisir akun-akun baik media sosial maupun online.
"Patroli yang kita lakukan mencari akun-akun berisi ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black campaign, atau pun pencemaran nama baik khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten dan Depok," ujarnya
Meskipun demikian, pihaknya belum mengambil tindakan. Pasalnya pihaknya masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut. "Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayaknya belum terlalu banyak ya, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," tegasnya.
James berharap agar masyarakat tak melakukan tindakan-tindakan apapun yang dapat merusak jalannya pilkada. "Jadi pada masyarakat kita imbau agar tidak menyebarluaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar, video ujaran kebencian, black campaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur adil, dan langsung," ucapnya.
Kanit V Sub Direktorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan, telah membentuk satuan tugas (satgas) bernama Satgas Nusantara. "Di bawah Satgas Nusantara Polda Metro Jaya kita memiliki sub-satgas penegakan hukum. Sub-satgas ini dibagi menjadi dua yakni, sub-satgas politik uang dan sub satgas siber," kata James kepada wartawan Selasa (27/2/2018).
Dari hasil pemantuan sejak satu bulan terakhir, lanjut James, sub-satgas penegakan hukum yang berkaitan siber melakukan patroli untuk menginventarisir akun-akun baik media sosial maupun online.
"Patroli yang kita lakukan mencari akun-akun berisi ujaran-ujaran kebencian atau hate speech, black campaign, atau pun pencemaran nama baik khususnya berkaitan dengan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini Jawa Barat ya, daerah Bekasi kota, Bekasi Kabupaten dan Depok," ujarnya
Meskipun demikian, pihaknya belum mengambil tindakan. Pasalnya pihaknya masih terus memantau perkembangan dari akun-akun tersebut. "Karena tahap pemilu masih panjang, ini baru awalnya, kayaknya belum terlalu banyak ya, biasanya menjelang tahapan-tahapan kampanye lebih banyak lagi ya," tegasnya.
James berharap agar masyarakat tak melakukan tindakan-tindakan apapun yang dapat merusak jalannya pilkada. "Jadi pada masyarakat kita imbau agar tidak menyebarluaskan atau distribusian kata-kata ataupun gambar, video ujaran kebencian, black campaign, maupun pencemaran nama baik terhadap pasangan-pasangan calon tertentu khususnya ingin menggagalkan atau menyebabkan pemilu ini tidak terlaksana jujur adil, dan langsung," ucapnya.
(whb)