Pekan Depan, Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Bakal Diperiksa Polisi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya pekan depan akan memeriksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih terkait keterlibatan putra dan putrinya dalam kasus narkoba. Bahkan, polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap ratu dangdut itu.
"Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin, 26 Februari 2018 mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (23/2/2018). (Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Anak Elvy Sukaesih sebagai Pengedar Narkoba
Menurut Argo, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan ke ratu dangdut tersebut. Rencananya, Elvy bakal diperiksa pada pukul 11.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. "Suratnya sudah dikirimkan," katanya.
Sekadar diketahui, polisi menangkap dan menetapkan anak Elvy Sukaesih sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun mereka adalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad serta kakak Dhawiya, Syehan dan istrinya, Chauri Gita. (Baca Juga: Polisi Pastikan Segera Periksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih(mhd)
"Kami akan panggil (Elvy) sebagai saksi. Agenda pemanggilan Senin, 26 Februari 2018 mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (23/2/2018). (Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Anak Elvy Sukaesih sebagai Pengedar Narkoba
Menurut Argo, polisi telah mengirimkan surat pemanggilan ke ratu dangdut tersebut. Rencananya, Elvy bakal diperiksa pada pukul 11.00 WIB di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. "Suratnya sudah dikirimkan," katanya.
Sekadar diketahui, polisi menangkap dan menetapkan anak Elvy Sukaesih sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun mereka adalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhammad serta kakak Dhawiya, Syehan dan istrinya, Chauri Gita. (Baca Juga: Polisi Pastikan Segera Periksa Ratu Dangdut Elvy Sukaesih(mhd)