Perampok yang Buang Korbannya Tanpa Busana di Kemang Ditangkap

Jum'at, 23 Februari 2018 - 11:51 WIB
Perampok yang Buang...
Perampok yang Buang Korbannya Tanpa Busana di Kemang Ditangkap
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan terhadap seorang pemuda bernama Ongky Muhammad (20) yang dibuang di Jalan Kemang Timur V, Mampang, Jakarta Selatan. Saat itu tangan Ongky diikat dengan lakban, dicekoki minuman keras, dan dalam kondisi tanpa busana.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap bernama Raden Pambudi (32), Raden Satria (22), dan Rizal (17). Mereka ditangkap dari tempat berbeda.

"Dari tiga pelaku, yang LGBT hanya Pambudi. Sedangkan dua lainnya mengaku bukan LGBT," ujar Mardiaz kepada wartawan, Jumat (23/2/2018). (Baca: Polisi Buru Pelaku Perampokan Musisi di Kemang)

Mardiaz menjelaskan, peristiwa itu berawal dari group di media sosial Facebook bernama Gay Jakarta Selatan pada 20 Februari 2018 lalu. "Korban buat status 'butuh duit nih, siapa yang bisa bantu, Jaksel only'. Saat itu tersangka Pambudi yang juga tergabung di group itu membaca status korban dan langsung meminta nomor WhatsApp korban," jelas Mardiaz.

Setelah itu, Pambudi lalu menghubungi korban untuk menanyakan jumlah dana yang dibutuhkan. Pelaku lalu mengajak korban bertemu di suatu tempat. Korban selanjutnya dijemput ojek online yang dipesan pelaku.

Saat sampai di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, korban langsung dibawa menggunakan mobil pelaku dan diajak berkeliling Mampang untuk ditanya-tanya. Di mobil itu, korban diimingi bertemu dengan seorang bule yang akan memberikan uang Rp5 juta dengan syarat harus bisa mabuk.

"Sebelum korban datang, ketiga pelaku ini membeli minuman keras. Saat datang, korban dicekoki minuman itu tapi karena korban masih belum mabuk, pelaku membeli obat anti mabuk 10 butir di Cilandak, Jakarta Selatan, dan meminta korban menenggaknya," tuturnya.

Saat di Kalibata, lanjut Mardiaz, korban mulai mabuk dan sempat muntah. Korban lalu kembali diajak berkeliling ke TPU Jeruk Purut. Di mobil, Pambudi sempat berniat ingin mencabuli korban, hanya saja alat vital tak bisa berfungsi. Pelaku yang jengkel akhirnya mengikat tangan korban dengan lakban dan membuangnya di Jalan Kemang Timur V.

"Sebelum dibuang, pelaku Satria dan Rizal menelanjangi korban dahulu," katanya. (Baca: Perampok Perempuan Ini Beraksi Seorang Diri di Siang Bolong)

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman penjara 12 tahun lantaran pelaku juga menggasak ponsel korban.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0828 seconds (0.1#10.140)