Polisi Kembali Limpahkan Berkas Jennifer Dunn ke Kejati DKI

Kamis, 22 Februari 2018 - 12:40 WIB
Polisi Kembali Limpahkan...
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Jennifer Dunn ke Kejati DKI
A A A
JAKARTA - Polisi kembali melimpahkan berkas kasus narkoba yang melibatkan artis Jennifer Dunn ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Saat ini Kejati DKI tengah meneliti berkas perkara artis yang akrab disapa Jedun tersebut.

"Kemarin dari penyidik Polda Metro Jaya itu sudah melimpahkan lagi berkas JD ke Kejati DKI," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

Sebelumnya, kata dia, berkas perkara Jedun dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran ada keterangan formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh penyidik. Bukan itu saja, keterangan saksi dan alat bukti surat pun masih dianggap kurang. (Baca: Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Jennifer Dunn ke Kejati DKI)

Saat ini, jaksa peneliti akan kembali melakukan pengkajian terhadap berkas Jedun tersebut. Jika dinyatakan lengkap, kasus Jedun akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Diatur dalam KUHAP terkait pengembalian berkas yang akan diteliti kembali oleh jaksa peneliti. Dalam jangka waktu 14 hari melakukan penelitian, apabila belum lengkap dikembalikan lagi. Tapi bila dinyatakan lengkap, kita laksanakan P21," tuturnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas Jedun sudah P19 tapi berkas tetap dikembalikan ke Polda Metro Jaya untuk diperbaiki lantaran masih ada sejumlah catatan. (Baca: Jennifer Dunn Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1302 seconds (0.1#10.140)