Penyidik Limpahkan Berkas Kasus Jennifer Dunn ke Kejati DKI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus artis cantik Jennifer Dunn alias Jedun terkait kasus penyalahgunaan narkoba ke Kejati DKI. Saat ini, polisi pun tengah menantikan tanggapan dari kejaksaan.
"Berkas kasus JD (Jedun) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).
Menurutnya, berkas tersebut saat ini tengah diteliti Kejati DKI, bila sudah dinyatakan P21, polisi akan melimpahkan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka. Bila masih dinyatakan P19, tentu polisi akan melakukan perbaikan berkasnya itu.
"Kita tunggu putusan kejaksaan, P19 atau P21. Bila P19, berarti ada catatan yang akan kami perbaiki secepatnya," tuturnya.( Baca Juga: Baca: Jennifer Dunn Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba(whb)
"Berkas kasus JD (Jedun) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan sejak kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).
Menurutnya, berkas tersebut saat ini tengah diteliti Kejati DKI, bila sudah dinyatakan P21, polisi akan melimpahkan tahap dua berupa barang bukti dan tersangka. Bila masih dinyatakan P19, tentu polisi akan melakukan perbaikan berkasnya itu.
"Kita tunggu putusan kejaksaan, P19 atau P21. Bila P19, berarti ada catatan yang akan kami perbaiki secepatnya," tuturnya.( Baca Juga: Baca: Jennifer Dunn Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba(whb)