Ahok Ajukan PK, Pemuda Muhammadiyah Sebut Harus Ada Novum

Kamis, 22 Februari 2018 - 10:50 WIB
Ahok Ajukan PK, Pemuda...
Ahok Ajukan PK, Pemuda Muhammadiyah Sebut Harus Ada Novum
A A A
JAKARTA - Terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung pada 2 Februari 2018 lalu. Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah menilai harus ada bukti baru atau novum untuk mengajukan PK.

Tanggal 26 Februari 2018 mendatang sidang perdana PK Ahok bakal digelar di PN Jakut. "Kalau ini jadi, kemungkinan besar dia mengajukan novum," kata Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman saat dihubungi SINDOnews, Kamis (22/2/2018).

Untuk memastikan ada novum baru yang diajukan, Pedri menyarankan untuk cek langsung ke PN Jakarta Utara. Karena PN Jakut ini akan ada sidang untuk pengambilan sumpah terhadap orang yang menemukan novum tersebut. (Baca: Ahok Ajukan PK Terkait Kasus Penistaan Agama Sejak 2 Februari )

Pedri menambahkan, untuk PK terhadap keyakinan Hakim dalam mengambil keputusan sudah lewat masa waktunya. "Jadi mesti ada novum yang akan diajukan pihak Ahok," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Ahok, Josefina A Syukur enggan membeberkan secara detail terkait PK tersebut. Fina menyarankan lebih baik nanti menyaksikan sidang PK karena dirinya akan mengungkapkan sejumlah bukti-bukti baru.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8185 seconds (0.1#10.140)