Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Alasan Kuat Ahok Ajukan PK

Kamis, 22 Februari 2018 - 09:33 WIB
Pemuda Muhammadiyah:...
Pemuda Muhammadiyah: Tak Ada Alasan Kuat Ahok Ajukan PK
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman angkat bicara atas pengajuan PK oleh terpidana kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok).

Pedri mengatakan, meskipun PK secara hukum itu hak hukumnya Ahok sebagai terpidana namun sudah tidak patut dilakukan. (Baca: Ahok Ajukan PK Terkait Kasus Penistaan Agama )

"Karena dia sudah tidak mengajukan banding. Artinya dia sudah mengakui bersalah," kata Pedri saat dihubungi SINDOnews, Kamis (22/2/2018).

Pedri menambahkan, alasan dari pihak pengacara Ahok juga tak kuat. Bahkan tidak masuk secara logika hukum. "Tak ada alasan hukum yang kuat Ahok mengajukan PK," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8150 seconds (0.1#10.140)