Kondisi Membaik, Pembunuh Istri dan 2 Anaknya Dikembalikan ke Tahanan
A
A
A
JAKARTA - Setelah kondisinya membaik usai mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, tersangka Mukhtar Effendi yang diduga membunuh istrinya, Titin Suhemah dan dua anaknya, Nova serta Tiara di Tangerang, Banten dikembalikan ke tahanan Polres Tangerang.
Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Dokter Yayok Witarto mengatakan, tersangka Effendi saat ini sudah mulai membaik dari lukanya. Adapun kini, dia sudah berada di Polres Tangerang untuk dilakukan penahanan oleh polisi.
"Dia (Effendi) sudah dikembalikan ke tahanan, kemarin," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/2/2018). (Baca: Persoalan Ekonomi, Suami Habisi Nyawa Istri dan 2 Anaknya Sekaligus )
Menurutnya, secara fisik tersangka kasus pembunuhan anak dan istrinya itu sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi setelah menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain tersangka, pihaknya juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaannya.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan (kejiwaan), sudah diserahkan juga hasilnya. Namun, hasilnya tak bisa saya beberkan, itu kan visum psikiatri," katanya.
Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Dokter Yayok Witarto mengatakan, tersangka Effendi saat ini sudah mulai membaik dari lukanya. Adapun kini, dia sudah berada di Polres Tangerang untuk dilakukan penahanan oleh polisi.
"Dia (Effendi) sudah dikembalikan ke tahanan, kemarin," ujarnya pada wartawan, Kamis (22/2/2018). (Baca: Persoalan Ekonomi, Suami Habisi Nyawa Istri dan 2 Anaknya Sekaligus )
Menurutnya, secara fisik tersangka kasus pembunuhan anak dan istrinya itu sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi setelah menjalani perawatan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain tersangka, pihaknya juga sudah menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaannya.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan (kejiwaan), sudah diserahkan juga hasilnya. Namun, hasilnya tak bisa saya beberkan, itu kan visum psikiatri," katanya.
(ysw)