Kecewa dengan Kemenhub, Organda DKI Akan Mogok Nasional

Rabu, 21 Februari 2018 - 17:02 WIB
Kecewa dengan Kemenhub,...
Kecewa dengan Kemenhub, Organda DKI Akan Mogok Nasional
A A A
JAKARTA - Organda DKI Jakarta mengancam menggelar aksi mogok nasional terkait surat dari Kemenhub yang membebaskan angkutan khusus sewa berbasis online beroperasi tanpa ikuti Peraturan Menteri (PM) 108/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Angkutan Umum Tidak dalam Trayek.

Surat perihal implementasi PM 108/2017 per 20 Februari dan ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Surat yang dilayangkan kepada Kepala Korlantas Polisi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek serta Kepala Dinas perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten se Indonesia itu berisi agar tidak ada tindakan penegakan hukum terlebih dahulu terhadap operasional angkutan sewa khusus sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.

Mendapatkan surat tersebut, Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mewakili Organda Nasional meminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya untuk mundur apabila tidak mampu mengemban amanah dalam menegakkan aturan.

"Peraturan dibuat sendiri tapi tidak sanggup melaksanakan. Organda seluruh Indonesia sangat meradang melihat surat tersebut," kata Shafruhan melalui pesan singkatnya pada Selasa, 20 Februari 2018 malam.

Shafruhan menilai Menteri Budi tidak konsekuen dan konsisten, sehingga marwah PM 108 nilainya nol besar. Dia mengancam akan ada aksi nasional menanggapi putusan surat tersebut."Pusing punya Menteri Perhubungan tidak punya nyali dan tidak berbobot," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8501 seconds (0.1#10.140)