Samsat Cinere Depok Cokok Dua Calo STNK saat Asyik Merayu Pemohon
A
A
A
DEPOK - Unit Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere di Jalan Limo Raya, Kota Depok, menangkap sejumlah orang yang diduga calo pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Mereka diamankan ketika menawarkan jasa pelayanan kepada pemohon.
Kanit Samsat Cinere AKP Joko Sembodo mengatakan, para calo itu diamankan saat pihaknya menggelar inspeksi mendadak (sidak). Pihaknya kemudian berhasil menciduk dua orang diduga calo yang sedang menawarkan jasa.
"Sidak dilakukan di sejumlah tempat pelayanan, mulai dari cek fisik, loket pendaftaran STNK, bahkan sampai beberapa fasilitas foto kopi," ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Menurut dia, sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait adanya calo berkeliaran di Samsat Cinere. "Kami langsung melakukan sidak dan ditemukan dua orang yang diduga calo. Mereka kini masih dimintai keterangan petugas," jelasnya.
AKP Joko menjelaskan, untuk setiap pelayanan dalam perpanjangan STNK, pihaknya memberikan estimasi waktu untuk proses jadi sekitar 20 menit. Karenanya, pihaknya mengimbau kepada pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo.
"Kami mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas percaloan. Ada Tim Khusus (Timsus) bertugas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir adanya calo yang berkeliaran di Samsat," tutupnya.
Kanit Samsat Cinere AKP Joko Sembodo mengatakan, para calo itu diamankan saat pihaknya menggelar inspeksi mendadak (sidak). Pihaknya kemudian berhasil menciduk dua orang diduga calo yang sedang menawarkan jasa.
"Sidak dilakukan di sejumlah tempat pelayanan, mulai dari cek fisik, loket pendaftaran STNK, bahkan sampai beberapa fasilitas foto kopi," ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Menurut dia, sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait adanya calo berkeliaran di Samsat Cinere. "Kami langsung melakukan sidak dan ditemukan dua orang yang diduga calo. Mereka kini masih dimintai keterangan petugas," jelasnya.
AKP Joko menjelaskan, untuk setiap pelayanan dalam perpanjangan STNK, pihaknya memberikan estimasi waktu untuk proses jadi sekitar 20 menit. Karenanya, pihaknya mengimbau kepada pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo.
"Kami mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas percaloan. Ada Tim Khusus (Timsus) bertugas memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir adanya calo yang berkeliaran di Samsat," tutupnya.
(thm)