Wali Kota Jaktim: Korban Robohnya Girder Tol Becakayu Ditanggung BPJS

Selasa, 20 Februari 2018 - 12:34 WIB
Wali Kota Jaktim: Korban...
Wali Kota Jaktim: Korban Robohnya Girder Tol Becakayu Ditanggung BPJS
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, tujuh korban ambruknya girder proyek tol Becakayu telah mendapatkan perawatan medis. Baik di RS UKI maupun RS Polri Kramat Jati.

"Seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangum Jakarta Timur," kata Bambang, Selasa (20/2/2018).

Bambang melanjutkan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Disnakertrans melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak proyek guna memastikan penyebab kecelakaan kerja dan memastikan hak-hak pekerja. (Baca: Ini 7 Nama Korban Ambruknya Girder Proyek Tol Becakayu )

"Terkait hak-hak pekerja, pengawas Disnakertrans segera membuat penetapan kecelakaan kerja," lanjutnya.

Untuk mengusut peristiwa itu, kata Bambang, dari Disnakertrans DKI Jakarta akan memanggil pihak kontraktor.

"Untuk pendalaman kasus lebih lanjut dilakukan dengan memanggil pihak kontraktor pada hari Rabu 21 Februari 2018 di kantor Disnakertrans," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0764 seconds (0.1#10.140)