Belasan Kali Beraksi, Perampok Sopir Kontainer Ditembak Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi menembak 3 pelaku perampokan sopir kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara karena melawan saat ditangkap. Diketahui kalau komplotan ini sudah belasan kali merampok sopir kontainer yang melintas di Tanjung Priok.
Ketiga pelaku yang ditembak kakinya, Widi Hardianto (19), Adi Pamungkas (22), dan Krisna Hermawan Saputra (18). Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena melawan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah menerangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari korbannya, Aden Yusuf (28). Warga Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi korban perampokan para tersangka saat tengah membawa kontainer dengan melintas di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 16 Februari 2018 pagi.
Kala itu, Aden dihadang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor di kawasan itu. Kontainer Aden kemudian terhenti, dua pelaku lainnya kemudian menodongkan pisau dan mengambil sejumlah barang korban.
“Korbannya tak berkutik setelah mendapat kejadian itu,” kata Aden ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2018) siang.
Polisi sendiri tak butuh waktu lama dalam membekuk pelaku, berbekal keterangan saksi dan wajah ketiga pelaku, petugas kemudian menyisir pelaku dan mengamankannya di daerah Cilincing dan Koja, Jakarta Utara. "Saat ketiganya ditangkap, ketiganya melawan, sehingga kami lumpuhkan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, setidaknya ketiga pelaku telah melakukan aksi perampokan terhadap sopir kontainer sudah 16 kali di wilayah Jakarta Utara. “Satu pelaku juga diketahui sebagai residivis,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
Ketiga pelaku yang ditembak kakinya, Widi Hardianto (19), Adi Pamungkas (22), dan Krisna Hermawan Saputra (18). Ketiganya dilumpuhkan dengan timah panas oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara karena melawan saat akan ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febriansyah menerangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya menindaklanjuti laporan dari korbannya, Aden Yusuf (28). Warga Indramayu, Jawa Barat, itu menjadi korban perampokan para tersangka saat tengah membawa kontainer dengan melintas di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 16 Februari 2018 pagi.
Kala itu, Aden dihadang oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor di kawasan itu. Kontainer Aden kemudian terhenti, dua pelaku lainnya kemudian menodongkan pisau dan mengambil sejumlah barang korban.
“Korbannya tak berkutik setelah mendapat kejadian itu,” kata Aden ketika dikonfirmasi, Senin (19/2/2018) siang.
Polisi sendiri tak butuh waktu lama dalam membekuk pelaku, berbekal keterangan saksi dan wajah ketiga pelaku, petugas kemudian menyisir pelaku dan mengamankannya di daerah Cilincing dan Koja, Jakarta Utara. "Saat ketiganya ditangkap, ketiganya melawan, sehingga kami lumpuhkan," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, setidaknya ketiga pelaku telah melakukan aksi perampokan terhadap sopir kontainer sudah 16 kali di wilayah Jakarta Utara. “Satu pelaku juga diketahui sebagai residivis,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, tiga pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun karena dianggap melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
(ysw)