Korban First Travel Todong Andika untuk Kembalikan Uang Mereka

Senin, 19 Februari 2018 - 14:32 WIB
Korban First Travel...
Korban First Travel Todong Andika untuk Kembalikan Uang Mereka
A A A
DEPOK - Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, ketiga terdakwa kasus penipuan calon jamaah umrah First Travel yaitu Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Siti Zuraida alias Kiki Hasibuan langsung digiring ke mobil tahanan. Mereka dibawa dengan pengawalan ketat petugas.

Kendati sudah dikawa ketat pun, masih ada satu korban yang sangat geram dan langsung menodong Andika sebelum masuk mobil. "Mana uang saya, kembalikan," kata seorang pria berbaju coklat yang merupakan salah satu korban di PN Depok, Senin (19/2/2018).

Jarak lima meter sebelum masuk mobil, ketiganya sempat terhadang puluhan korban. Mereka berteriak bahwa Andika dan istrinya adalah penipu. "Penipu, uang jemaah itu yang kalian pakai," tukasnya. (Baca: Datangi First Travel, Puluhan Calon Jamaah Umrah Tuntut Keberangkatan )

Para korban geram lantaran sudah banyak uang yang masuk namun tidak juga berangkat ke Tanah Suci. Bahkan dari dakwaan yang dibacakan jaksa, diketahui banyak uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Sidang berjalan sekitar 2 jam. Dalam perjalanan sidang, para korban kerap berteriak kepada ketiga terdakwa karena kesal.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6285 seconds (0.1#10.140)