Kontroversi Roro Fitria Antara Kekayaan dan Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Mendengar nama Roro Fitria, orang akan mengingat sosok artis kaya, meski namanya belum lama ini muncul di panggung hiburan Tanah Air. Nama Roro juga dikenal luas saat menjadi model majalah dewasa.
Sebagai artis pendatang baru, Roro membuat masyarakat tercengang saat dirinya mengaku punya kekayaan Rp750 miliar. Hal itu sempat diungkap kepada pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. (Baca: Nyabu, Artis Cantik Roro Fitria Ditangkap Polisi )
Artis kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini pun mengungkap hal itu di media sosial. Tulisanya itu juga untuk meyakinkan masyarakat apa yang dikatakannya itu benar.
"Nyai hanya #jujur, ketika di tanya, Nyai jawab....more or less....dan ketika Stasiun Tv meminta Nyai bawa #LuxuriesThings....yaa Nyai bawa sesuai #tema, jika tidak dibawa dikira bohong...jadi jangan bilang pamer ya....#serbasalah #nojulid #nosuudzon. Alhamdulillahirobillalamin. Matur sembah nuwun Gusti," tulis Roro di Instagram.
Soal kekayaan, Roro memang terlihat mentereng. Dia pernah bikin heboh saat memakai baju muslim bertabur Swarovski. Baju mahal itu pun sempat diperlihatkannya.
Tak sampai di sana, Roro kembali membuat heboh media sosial setelah mengunggah foto saat melakukan perawatan wajah dengan serum berlian. Dia juga kerap memamerkan koleksi mobil sport di media sosial.
Bukan hanya harta, masyarakat juga melirik saat dia mendapat gelar kebangsawanan. Pada 27 Juli 2017, Roro yang sebelumnya bergelar “Kanjeng Mas Ayu Nyai Roro Fitria” menjadi “Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria”. Gelar tersebut diterima Roro dari Kanjeng Pangeran Hario H. Anglingkusumo.
Kemudian pada 28 Juli 2017, dia kembali mendapat gelar sebagai ‘Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja” dari kerajaan Tiworo Sulawesi.
Bahkan, Roro memperoleh gelar kebangsawanan dari negeri jiran, Malaysia, yakni dari Kesultanan Melaka dan pin kehormatan dari Masyarakat Adat Nusantara.
Sayang, kasus barang haram membuat Roro harus berhubungan dengan hukum. Roro ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu seberat 2 gram pada 14 Februari 2018.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan, Roro Fitria ditangkap polisi pada Rabu 15 Februari kemarin karena terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kami amankan dia kemarin," ujar Kombes Suwondo kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Model seksi itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan sabu. "Barang bukti yang kami amankan berupa sabu sebanyak 2 gram," katanya.
Menurut Kombes Suwondo, Roro Fitria saat ini tengah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Suwondo.
Sebagai artis pendatang baru, Roro membuat masyarakat tercengang saat dirinya mengaku punya kekayaan Rp750 miliar. Hal itu sempat diungkap kepada pengacara Hotman Paris Hutapea dalam sebuah kesempatan. (Baca: Nyabu, Artis Cantik Roro Fitria Ditangkap Polisi )
Artis kelahiran Yogyakarta, 29 Desember 1989 ini pun mengungkap hal itu di media sosial. Tulisanya itu juga untuk meyakinkan masyarakat apa yang dikatakannya itu benar.
"Nyai hanya #jujur, ketika di tanya, Nyai jawab....more or less....dan ketika Stasiun Tv meminta Nyai bawa #LuxuriesThings....yaa Nyai bawa sesuai #tema, jika tidak dibawa dikira bohong...jadi jangan bilang pamer ya....#serbasalah #nojulid #nosuudzon. Alhamdulillahirobillalamin. Matur sembah nuwun Gusti," tulis Roro di Instagram.
Soal kekayaan, Roro memang terlihat mentereng. Dia pernah bikin heboh saat memakai baju muslim bertabur Swarovski. Baju mahal itu pun sempat diperlihatkannya.
Tak sampai di sana, Roro kembali membuat heboh media sosial setelah mengunggah foto saat melakukan perawatan wajah dengan serum berlian. Dia juga kerap memamerkan koleksi mobil sport di media sosial.
Bukan hanya harta, masyarakat juga melirik saat dia mendapat gelar kebangsawanan. Pada 27 Juli 2017, Roro yang sebelumnya bergelar “Kanjeng Mas Ayu Nyai Roro Fitria” menjadi “Kanjeng Raden Ayu Tumenggung Nyai Roro Fitria”. Gelar tersebut diterima Roro dari Kanjeng Pangeran Hario H. Anglingkusumo.
Kemudian pada 28 Juli 2017, dia kembali mendapat gelar sebagai ‘Dato' Panglima Laksamana Wirha Diraja” dari kerajaan Tiworo Sulawesi.
Bahkan, Roro memperoleh gelar kebangsawanan dari negeri jiran, Malaysia, yakni dari Kesultanan Melaka dan pin kehormatan dari Masyarakat Adat Nusantara.
Sayang, kasus barang haram membuat Roro harus berhubungan dengan hukum. Roro ditangkap polisi terkait kepemilikan sabu seberat 2 gram pada 14 Februari 2018.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, mengatakan, Roro Fitria ditangkap polisi pada Rabu 15 Februari kemarin karena terlibat penyalahgunaan narkoba. "Kami amankan dia kemarin," ujar Kombes Suwondo kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Model seksi itu ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Dari tangan Roro Fitria, polisi mengamankan sabu. "Barang bukti yang kami amankan berupa sabu sebanyak 2 gram," katanya.
Menurut Kombes Suwondo, Roro Fitria saat ini tengah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Suwondo.
(ysw)