Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kecelakaan Produser RTV di Gatsu
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus tabrakan produser RTV, Sandy Syafiek di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 Februari 2018. Hingga saat ini, sudah tiga saksi yang diperiksa polisi.
"Kita sudah periksa tiga saksi sejauh ini, tapi kami masih cari saksi lainnya yang mengetahui kejadian itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Adapun saksi itu, kata dia, teman korban yang juga turut tersenggol mobil MJ saat kejadian, Maulana Aditya, kedua Iwan Giwang Kara, dan Hendrik Suryanto. Polisi juga masih mencari pemotor yang disebut terlibat saling salip dengan MJ.
Sedang barang bukti yang disita polisi, ungkapnya, berupa 1 STNK B 2765 SBM atas nama Raden Iwan, 1 SIM atas nama tersangka MJ, satu kerangka sepeda yang sudah terpotong-potong, dan satu kendaraan dengan nomor polisi B 2765 SBM yang dikendarai MJ.
"Kendaraan itu punya MJ, dia baru beli 5 bulan lalu dan belum balik nama," tuturnya. (Baca Juga: Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Urine Penabrak Produser RTV
Terkait aksi saling salip itu, Halim meminta, masyarakat tidak mencontoh hal tersebut. Pengendara harus bijak dalam berkendara di Jakarta, bila emosi di jalan karena disalip pegendara lain, untuk tidak membalasnya agar tak terjadi kecelakaan.
"Kita sudah periksa tiga saksi sejauh ini, tapi kami masih cari saksi lainnya yang mengetahui kejadian itu," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Adapun saksi itu, kata dia, teman korban yang juga turut tersenggol mobil MJ saat kejadian, Maulana Aditya, kedua Iwan Giwang Kara, dan Hendrik Suryanto. Polisi juga masih mencari pemotor yang disebut terlibat saling salip dengan MJ.
Sedang barang bukti yang disita polisi, ungkapnya, berupa 1 STNK B 2765 SBM atas nama Raden Iwan, 1 SIM atas nama tersangka MJ, satu kerangka sepeda yang sudah terpotong-potong, dan satu kendaraan dengan nomor polisi B 2765 SBM yang dikendarai MJ.
"Kendaraan itu punya MJ, dia baru beli 5 bulan lalu dan belum balik nama," tuturnya. (Baca Juga: Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Urine Penabrak Produser RTV
Terkait aksi saling salip itu, Halim meminta, masyarakat tidak mencontoh hal tersebut. Pengendara harus bijak dalam berkendara di Jakarta, bila emosi di jalan karena disalip pegendara lain, untuk tidak membalasnya agar tak terjadi kecelakaan.
(mhd)