Alasan Keamanan, Penetapan Balon Wali Kota Bekasi Digelar di Hotel

Senin, 12 Februari 2018 - 12:28 WIB
Alasan Keamanan, Penetapan...
Alasan Keamanan, Penetapan Balon Wali Kota Bekasi Digelar di Hotel
A A A
BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi bakal menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 malam ini. Penetapan ini sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada serentak 2018.

”Nanti malam kami tetapkan bakal calon yang akan menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2018-2023,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi kepada SINDOnews, Senin (12/2/2018). Menurutnya, setelah nanti malam ditetapkan, pada Selasa, 13 Februari 2018 besok akan dilakukan penetapan nomor urut.

Berdasarkan pada tahapan pendaftaran lalu, ada dua paslon yang telah mendaftarkan dirinya ke KPU Kota Bekasi melalui koalisi partai politik di antaranya, pasangan calon incumbent Rahmat Effendi-Tri Adhianto dan pasangan calon Nur Supriyanto-Adhi Firdaus.

Adapun kegiatan ini nanti tidak lagi dilaksanakan di Kantor KPU Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Jaya, Bekasi Timur melainkan, akan digelar di Hotel Horison, pada pukul 19.00 WIB-selesai. Hal ini, berkenaan dengan keterbatasan tempat dan guna acara berjalan tertib dan aman.

Ucu mengatakan, dipilihnya hotel sebagai lokasi penetapan untuk memberikan rasa aman dan nyaman tanpa harus mengganggu ketertiban umum bagi masyarakat di wilayah sekitar Kantor KPU Kota Bekasi.”Nanti kita batasi dengan menyiapkan id khusus,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)