Polisi Pulangkan Belasan Remaja Terduga Ikut Aliran Sesat

Sabtu, 10 Februari 2018 - 19:29 WIB
Polisi Pulangkan Belasan Remaja Terduga Ikut Aliran Sesat
Polisi Pulangkan Belasan Remaja Terduga Ikut Aliran Sesat
A A A
DEPOK - Polsek Pancoran Mas Depok memulangkan 19 remaja yang diduga ikut aliran sesat. Mereka sebelumnya dibawa ke Polsek Pancoran Mas untuk dimintai keterangan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menyebutkan bahwa di sebuah rumah di Gang Pancoran, kerap dijadikan tempat perkumpulan sebuah aliran.

‎Namun setelah dimintai keterangan, polisi tidak menemukan adanya bukti bahwa ke 19 remaja itu terlibat aliran sesat sehingga diputuskan mengembalikan mereka kepada keluarga. "Mereka tidak ditahan, sudah dikembalikan ke keluarga," ujar Kapolsek Pancoran Mas Kompol Ronny Wowor kepada wartawan, Sabtu (10/2/2018).

Kapolsek menuturkan, ke 19 remaja tidak ditahan karena penyidik tidak menemukan tindak pelanggaran hukum yang mereka lakukan, termasuk terlibat aliran sesat seperti yang dilaporkan. "Satu orang pemimpinnya juga sudah dimintai keterangan. Rata-rata usia remaja pengikutnya," paparnya.

Rony menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya perkumpulan di rumah kontrakan itu dari warga. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, begitu menerima laporan warga, pihaknya langsung menindaklanjuti.

Dari pengeledahan, polisi menemukan sejumlah barang klenik dan anggotanya langsung mengamankan 19 orang yang ada di dalam rumah itu. Salah satu yang diamankan adalah AM (18). Dia diduga guru perkumpulan tersebut. Berdasarkan pengakuan AM kepada polisi, dia telah memiliki murid sebanyak 18 orang yang rata-rata masih usia remaja.

Mereka diketahui baru pekan mengontrak di rumah itu dan membuka praktik pengisian khodam ilmu kebatinan, yaitu dengan menjual jimat berupa batu maupun wapak dengan harga mulai Rp40 ribu hingga Rp200 ribu. AM mengklaim jimat-jimat yang dijualnya memiliki khasiat pengasihan, wapak serba guna, dan jimat kewibawaan. (Baca: Dalami Ilmu Kebatinan, Belasan Remaja di Depok Digerebek)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6829 seconds (0.1#10.140)