DKI Disarankan Agar Jalan Protokol Bebas dari Kendaraan Pribadi

Senin, 05 Februari 2018 - 09:37 WIB
DKI Disarankan Agar...
DKI Disarankan Agar Jalan Protokol Bebas dari Kendaraan Pribadi
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan agar menutup jalur protokol bagi kendaraan pribadi. Saran itu diperuntukkan agar lalu lintas di jalur protokol tidak macet.

Saran itu disampaikan oleh Pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. Selain itu, dia menambahkan, saran tersebut guna mempertimbangkan azas keadilan.

"Daripada pusing ganjil genap dan lain-lain mendingan kendaraan pribadi seperti mobil motor enggak boleh lewat Jalan Sudirman-Thamrin," kata Tigor kepada SINDOnews, Senin (5/2/2018).

Tigor beralasan, nantinya para karyawan atau pengunjung gedung bisa melewati jalan alternatif.

"Nanti yang lewat jalan protokol hanya angkutan umum seperti bus Transjakarta, MRT, sepeda dan angkutan umum lainnya," kata Tigor.

Menurutnya, di luar negeri untuk jalur protokol ring satu tidak diperbolehkan bagi kendaraan pribadi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8535 seconds (0.1#10.140)