Sandi: Pemprov Tidak Pernah Ragu Menindak Tegas Alexis
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan pemerintah daerah tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang terus melanggar aturan, termasuk kepada Hotel Alexis dan Griya Pijat.
"Kalau terus melanggar melampau batas ya tentu kami tidak segan-segan mencabut izinnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Kamis (1/2/2018). (Baca: Menengok Fasilitas 'Surga Dunia' di Lantai 7 Hotel Alexis)
Namun sebelum dilakukan pencabutan izin, kata Sandi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan yang diduga melanggar peraturan pemerintah. Sebab dalam memberikan tindakan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku telah mendapatkan laporan atas dugaan kegiatan prostitusi di Karaoke 4play Alexis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI, Tinia Budiarti.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh Bu Tinia dan kami akan tegas. Kalau ada pelanggaran lagi kami akan berikan teguran dan surat peringatan, dan kami akan ikuti proses," sebut Sandi.
"Kalau terus melanggar melampau batas ya tentu kami tidak segan-segan mencabut izinnya," ujar Sandiaga di Balai Kota, Kamis (1/2/2018). (Baca: Menengok Fasilitas 'Surga Dunia' di Lantai 7 Hotel Alexis)
Namun sebelum dilakukan pencabutan izin, kata Sandi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan terlebih dahulu melayangkan surat peringatan kepada pengelola tempat hiburan yang diduga melanggar peraturan pemerintah. Sebab dalam memberikan tindakan ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan.
Politisi Partai Gerindra itu mengaku telah mendapatkan laporan atas dugaan kegiatan prostitusi di Karaoke 4play Alexis oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI, Tinia Budiarti.
"Ini yang tadi dilaporkan juga oleh Bu Tinia dan kami akan tegas. Kalau ada pelanggaran lagi kami akan berikan teguran dan surat peringatan, dan kami akan ikuti proses," sebut Sandi.
(thm)