Tolak Permenhub 108, Aliando Sebut Kemenhub Melakukan Pembodohan

Senin, 29 Januari 2018 - 13:08 WIB
Tolak Permenhub 108,...
Tolak Permenhub 108, Aliando Sebut Kemenhub Melakukan Pembodohan
A A A
JAKARTA - Ratusan driver angkutan umum online mulai berdatangan di Kemenhub, Jakarta Pusat. Dalam orasinya mereka menuntut agar pemerintah mencabut Permenhub 108 yang dianggap tak memihak mereka.

Bedasarkan pantauan, para pendemo itu tampak membawa spanduk-spanduk yang rata-rata menolak aturan tersebut. Adapun massa yang melakukan aski itu berasal dari berbagai komunitas driver angkutan online roda empat.

"Kemenhub sudah makukan pembodohan dengan aturan itu. Kita diwajibkan pakai SIM umum, jelas-jelas ini aset pribadi, kenapa harus pakai SIM umum?" ujar orator di atas mobil komandonya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Orator itu menyampaikan, kehadiran ratusan driver online itu hendak memperjuangkan haknya atas ketidakadilan yang telah dilakukan melalui aturan tersebut. Adapun aturan itu, dianggap tak memihak pada mereka sebagai rakyat kecil. (Baca: Ribuan Driver Taksi Online Ingin Bertemu Jokowi )

"SIM A itu kendaraan umum, kita ini bukan kendaraan umum, kita hanya memanfaatkan apilakasi dan aplikasi itu milik siapa saja," katanya. (Baca juga, Demo Taksi Online Momentum Pemerintah Jelaskan Permenhub No 108/2017 )

Adapun ratusan driver online itu terus bersorak menolak permenhub 108 dan menyemangati para orator untuk terus menyampaikan aspirasi mereka itu dibdepan gedung Kemenhub.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4770 seconds (0.1#10.140)