Kuasa Hukum Atlanta Residence Laporkan Pembuat Video Apartemen Miring

Jum'at, 26 Januari 2018 - 02:55 WIB
Kuasa Hukum Atlanta Residence Laporkan Pembuat Video Apartemen Miring
Kuasa Hukum Atlanta Residence Laporkan Pembuat Video Apartemen Miring
A A A
DEPOK - Kuasa Hukum Atlanta Residence Abdul Haji Talaohu melaporkan pengedar video tayangan yang berisi bahwa apartemen tersebut miring saat terjadi gempa pada Selasa 23 Januari 2017 lalu. Video itu menjadi viral dan ramai diperbincangkan netizen di sosial media dan WhatsApp grup.

Dalam video tersebut menggambarkan suasana saat gempa dimana orang berhamburan dan direkam oleh warga. Dari suara dalam tayangan itu, terdengar seorang wanita mengucapkan bahwa Gedung Atlanta Residence yang sedang dibangun itu miring. (Baca: Heboh, Apartemen di Depok Disebut Miring Akibat Gempa)

"Di rekaman itu ada kalimat fatal dari yang menyebutkan apartemen miring. Ini merugikan kami sehingga kami mengambil langkah tegas," ujar Abdul Haji Talaohu di Polresta Depok, Kamis (25/1/2018).

Dirinya mewakili manajemen melaporkan sejumlah akun yang dianggap telah mencemarkan nama baik Atlanta Residence. Pasca viralnya video itu, manajemen banyak menerima pertanyaan dari masyarakat perihal kebenarannya. Pasalnya hal itu membuat konsumennya resah.

"Mereka bahkan mendukung untuk melaporkan hal ini ke polisi," tegasnya.

Dalam laporannya, sudah dilampirkan sejumlah nama akun yang dianggap merugikan pihaknya. Bahkan ini juga dianggap merugikan kontraktor karena berkaitan dengan ketahanan konstruksi bangunan.

"Kondisi saat ini bangunan tidak mengalami keretakan apalagi miring. Video itu bohong dan menyesatkan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4982 seconds (0.1#10.140)