Overload, Ratusan Truk Terjaring di Tol Japek dan Jagorawi

Kamis, 25 Januari 2018 - 21:11 WIB
Overload, Ratusan Truk...
Overload, Ratusan Truk Terjaring di Tol Japek dan Jagorawi
A A A
BEKASI - Ratusan kendaraan truk bermuatan berat terjaring razia dalam operasi kendaraan muatan barang di ruas tol Jakarta – Cikampek dan Jagorawi. Ratusan truk itu terbukti melakukan pelanggaran seperti truk tersebut tidak mempunyai surat kelengkapan dan kondisi muatan yang dibawa melebihi kapasitas.

Operasi gabungan terhadap kendaraan bermuatan lebih dilakukan sesuai dengan Surat Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: AJ.005/1/4/DJPD/2018 tanggal 18 Januari 2018 perihal Kegiatan Pengawasan Angkutan Barang, mulai tanggal 22-24 Januari 2018 akan dilakukan operasi penindakan overload di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jagorawi.

”Yang melanggar di 2 ruas tol sekitar 100 kendaraan truk bermuatan berat, kita berikan tindakan tegas berupa penilangan,” kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) tbk, Dwimawan Heru.

Menurutnya, operasi itu melibatkan Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas, BPJT, Ditjen Bina Marga, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Kejaksaan (Jaksa, Hakim, Panitera).

Heru merinci, dari total 100 kendaraan yang melakukan pelanggaran di dua ruas jalan tol tersebut, sebanyak 73 kendaraan ditertibkan di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dan 27 sisanya merupakan kendaraan muatan besar yang melanggar di Ruas Jalan Tol Jagorawi. Di Tol Japek, ditertibkan di area parking bay Km 59 arah Cikampek dan Km 58 arah Jakarta.

”67 kendaraan melanggar batas maksimal berat atau overload, dan 6 kendaraan sisanya ditilang karena overdimensi,” ungkapnya. Sedangkan, dari 27 kendaraan bermuatan besar yang terjaring di ruas tol Jagorawi di Km 21 arah Jakarta dan 19 kendaraan kedapatan overload dan 8 kendaraan ditertibkan akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Heru menjelaskan, kendaraan muatan barang yang overload merupakan salah satu penyebab terbesar terhadap kerusakan konstruksi jalan. Akibatnya, dari adanya kendaraan muatan barang overload seringkali menjadikan konstruksi jalan rusak. Selain itu, kecepatannya yang di bawah rata-rata dapat menyebabkan kemacetan.

Rencananya, lanjut dia, sebagai salah satu pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), operasi terhadap kendaraan overload seperti ini akan diadakan rutin tiga bulan sekali oleh PT Jasa Marga dengan bekerjasama dengan intansi lainya.”Kami harapkan dengan operasi ini bisa mengurangi kendaraan angkutan barang yang overload, underspeed, dan overdimensi,” ucapnya.

Direktur Pembinaan Keselamatan Transportasi Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, Kementrian Perhubungan, Ahmad Yani menambahkan, selain sebagai penyebab kemacetan, kendaraan angkutan barang yang mengalami overload atau overdimensi juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya di ruas tol tersebut.

Menurutnya, kendaraan overload juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol. Oleh karena itu, selain memberikan hukuman berupa penilangan pada pengemudi kendaraan, pihaknya akan mendatangi pengusaha pemilik kendaraan tersebut lalu kami cari solusinya bersama.”Bakal kami berikan tindakan tegas, jika masih membandel,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)