Dipukul Sopir Truk, Polwan Polrestro Tangerang Masuk Rumah Sakit
A
A
A
TANGERANG - Seorang anggota polisi wanita (polwan) Polresto Tangerang, Kompol Johana Latuharhary (43), dipukul sopir truk di Jalan Tol Karawaci-Kebun Nanas, Kota Tangerang, Banten.
Pemukulan itu berawal saat Johana pulang kerja dari Polresto Tangerang menuju rumahnya melalui Jalan Tol Karawaci-Kebun Nanas. Ia saat itu mengendarai mobil Jazz bernopol B 1777 CKE.
"Saat mau masuk tol, bagian belakang mobil saya diserempet truk Fuso dari Lampung saat di depan tol," ujar Johana yang terbaring lemah di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).
Saat itu posisi mobil Johana berada persis di depan truk yang dikendarai pelaku Faturahman dengan nopol BE 9616 CK. Johana sendiri saat itu sudah melepas baju dinasnya. (Baca: Anggota Polisi Dikeroyok Sekelompok Orang di Hayam Wuruk)
"Saya langsung turun dari mobil dan menggedor pintu truk pelaku kenapa bisa sampai menyenggol mobil saya. Setelah berkomunikasi dengan sopir truknya, saya kembali ke mobil," tuturnya.
Namun, ketika Johana kembali, baru mau naik ke mobilnya dan ingin meneruskan perjalanan, pelaku menyalakan klakson berkali-kali. Lalu Johana kembali mendatangi sopir truk asal Lampung itu.
"Tiba-tiba saya langsung dipukul tiga kali. Pertama di bagian kepala, hingga memar dan berdarah. Kemudian di wajah, hingga saya mengalami luka lebam di sekitar mata dan hidung," sebut Johana.
Sesai memukuli korban, pelaku langsung pergi dengan truknya. Tidak terima dengan pemukulan itu, Johana langsung menghubungi Polresto Tangerang. (Baca: Lagi Rapat, Sekcam Tamansari Bogor Dibogem Camat)
Kapolresto Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan membenarkan bahwa Johana Latuharhary merupakan anggotanya. Dia bertugas di bagian operasi Polresto Tangerang.
"Setelah insiden tersebut pelaku melarikan diri ke arah wilayah tol dalam kota. Kami langsung berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mencari keberadaan pelaku. Selang dua jam setelah pemukulan itu, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Tol Fatmawati," sebut Hary.
Dari hasil pemeriksaan diketahiui pelaku sehari-hari memang bekerja sebagai sopir truk. Polisi sudah mengamankan truk yang dikendari pelaku.
Pemukulan itu berawal saat Johana pulang kerja dari Polresto Tangerang menuju rumahnya melalui Jalan Tol Karawaci-Kebun Nanas. Ia saat itu mengendarai mobil Jazz bernopol B 1777 CKE.
"Saat mau masuk tol, bagian belakang mobil saya diserempet truk Fuso dari Lampung saat di depan tol," ujar Johana yang terbaring lemah di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (25/1/2018).
Saat itu posisi mobil Johana berada persis di depan truk yang dikendarai pelaku Faturahman dengan nopol BE 9616 CK. Johana sendiri saat itu sudah melepas baju dinasnya. (Baca: Anggota Polisi Dikeroyok Sekelompok Orang di Hayam Wuruk)
"Saya langsung turun dari mobil dan menggedor pintu truk pelaku kenapa bisa sampai menyenggol mobil saya. Setelah berkomunikasi dengan sopir truknya, saya kembali ke mobil," tuturnya.
Namun, ketika Johana kembali, baru mau naik ke mobilnya dan ingin meneruskan perjalanan, pelaku menyalakan klakson berkali-kali. Lalu Johana kembali mendatangi sopir truk asal Lampung itu.
"Tiba-tiba saya langsung dipukul tiga kali. Pertama di bagian kepala, hingga memar dan berdarah. Kemudian di wajah, hingga saya mengalami luka lebam di sekitar mata dan hidung," sebut Johana.
Sesai memukuli korban, pelaku langsung pergi dengan truknya. Tidak terima dengan pemukulan itu, Johana langsung menghubungi Polresto Tangerang. (Baca: Lagi Rapat, Sekcam Tamansari Bogor Dibogem Camat)
Kapolresto Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan membenarkan bahwa Johana Latuharhary merupakan anggotanya. Dia bertugas di bagian operasi Polresto Tangerang.
"Setelah insiden tersebut pelaku melarikan diri ke arah wilayah tol dalam kota. Kami langsung berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mencari keberadaan pelaku. Selang dua jam setelah pemukulan itu, pelaku berhasil ditangkap di sekitar Tol Fatmawati," sebut Hary.
Dari hasil pemeriksaan diketahiui pelaku sehari-hari memang bekerja sebagai sopir truk. Polisi sudah mengamankan truk yang dikendari pelaku.
(thm)