Selain Kampung Ambon, Polisi Bidik Kampung Narkoba Lain di Jakbar

Rabu, 24 Januari 2018 - 17:33 WIB
Selain Kampung Ambon, Polisi Bidik Kampung Narkoba Lain di Jakbar
Selain Kampung Ambon, Polisi Bidik Kampung Narkoba Lain di Jakbar
A A A
JAKARTA - Polisi hari ini menggerebek Kampung Ambon di Jalan Akik Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam penggerebekan itu polisi menyita 18 kilogram (kg) bahan pembuat sabu, 110 gram sabu, pil ekstasi, senjata api beserta amunisi, alat hisap, timbangan digital, serta uang tunai Rp34 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat penggerebekan pihaknya mengamankan enam orang tersangka, dan satu pelaku melarikan diri. Satu tersangka itu kabur melalui jalur khusus yang telah disiapkan sebelumnya oleh para pelaku.

"Kami imbau kepada tersangka agar segera menyerahkan diri. Kami akan tindak tegas jika melakukan perlawanan, tidak ada toleransi," ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Rabu (24/8/2017). (Transaksi Narkoba di Kampung Ambon Masih Gunakan Pola Lama)

Adapun keenam tersangka yang diamankan, yakni Mike Junior (28), Albert (24), Mario (40), Igus (31) dan isterinya Eka (25), serta seorang perempuan hamil. Dari lokasi polisi juga berhasil menyita barang bukti, seperti buku tabungan yang berisi catatan keuangan hasil penjualan sabu.

Selain Kampung Ambon, pihaknya mencurigai masih ada tempat lain yang dijadikan sarang peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat. Maka itu, kata dia, pihaknya akan melanjutkan penggerebekan di lokasi-lokasi yang diduga kuat terdapat para bandit narkoba.

Pihaknya akan bersinergi dengan stakeholder lainnya agar lebih efektif dalam pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba tersebut. "Kami masih dalami karena ditemukan 18 kg yang diduga bahan pembuatan narkoba. Kami cari alat-alat untuk pembuatannya, ini akan dikembangkan," tuturnya. (Baca: Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3530 seconds (0.1#10.140)