Transaksi Narkoba di Kampung Ambon Masih Gunakan Pola Lama
A
A
A
JAKARTA - Hari ini polisi bersama TNI kembali menggerebek Kampung Ambon di Jalan Akik Permata, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat. Penggerebekan ini merupakan yang kesekian kalinya, tapi narkoba dari tempat itu seakan tidak ada habisnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengakui hingga kini narkoba masih beredar bebas di Kampung Ambon. Dalam sehari satu lapak narkoba bisa menghasilkan uang Rp50 juta. Hal ini terungkap dari buku catatan pelaku yang diamankan polisi.
Menurut Kombes Hengki, Kampung Ambon patut dicurigai dijadikan tempat meracik narkoba oleh para pelaku. Adapun hasilnya dijual secara sembunyi-sembunyi ke pengguna mendapatkan keuntungan Rp50 juta setiap hari. (Baca: Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu)
Cara menjualnya tidak menggunakan agen atau pengedar. Calon pembeli cukup datang ke lokasi sesuai dengan arahan tersangka. Mereka telah mengatur sedemikian rupa agar transaksi mereka tak diketahui petugas kepolisian.
"Ini jadi catatan, sebagian yang datang itu remaja. Ini tanggung jawab bersama, konsen terhadap narkoba karena salah satu kerawanan Kamtibmas yang utama itu adalah narkoba, di luar terorisme, lalu konflik sosial," ujar Kombes Hengki.
Selain menemukan catatan keuangan, dari rumah pelaku juga disita bebeberapa alat hisap hingga narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak pemadat dari luar yang datang ke Kampung Ambon.
Hengki sendiri melihat pola semacam ini merupakan cara lama. Karena itu dirinya akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari si pemilik lapak.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengakui hingga kini narkoba masih beredar bebas di Kampung Ambon. Dalam sehari satu lapak narkoba bisa menghasilkan uang Rp50 juta. Hal ini terungkap dari buku catatan pelaku yang diamankan polisi.
Menurut Kombes Hengki, Kampung Ambon patut dicurigai dijadikan tempat meracik narkoba oleh para pelaku. Adapun hasilnya dijual secara sembunyi-sembunyi ke pengguna mendapatkan keuntungan Rp50 juta setiap hari. (Baca: Kampung Ambon Digerebek, Polisi Sita 18 Kg Bahan Pembuat Sabu)
Cara menjualnya tidak menggunakan agen atau pengedar. Calon pembeli cukup datang ke lokasi sesuai dengan arahan tersangka. Mereka telah mengatur sedemikian rupa agar transaksi mereka tak diketahui petugas kepolisian.
"Ini jadi catatan, sebagian yang datang itu remaja. Ini tanggung jawab bersama, konsen terhadap narkoba karena salah satu kerawanan Kamtibmas yang utama itu adalah narkoba, di luar terorisme, lalu konflik sosial," ujar Kombes Hengki.
Selain menemukan catatan keuangan, dari rumah pelaku juga disita bebeberapa alat hisap hingga narkoba. Hal ini menjadi bukti bahwa banyak pemadat dari luar yang datang ke Kampung Ambon.
Hengki sendiri melihat pola semacam ini merupakan cara lama. Karena itu dirinya akan terus mengembangkan kasus ini dan mencari si pemilik lapak.
(thm)