Kegep Nyabu di Hotel, Lima Remaja Ini Ternyata Curanmor
A
A
A
JAKARTA - Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima orang remaja penyalahguna narkoba. Kelimanya tertangkap tangan saat asik nyabu di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, baru-baru ini.
Belakangan dari hasil pemeriksaan, kelima remaja yakni AH (18), SK (22), Ra (18), Al (21), dan HS (25), ternyata merupakan komplotan curanmor. Barang bukti berupa kunci letter T serta anak kuncinya sudah diamankan petugas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, menjelaskan terungkapnya kelompok ini berawal ketika pihaknya mengamankan AH di salah tempat hiburan malam. Kala itu AH kedapatan membawa satu pil ekstasi.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari keterangan AH, diketahui kalau narkoba itu didapatnya dari rekannya SK yang menginap di kamar 205 salah satu hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi kemudian menggerebek hotel itu dan mengamankan empat pelaku lainnya,yakni SK, Ra, Al, dan HS yang kala itu asik nyabu dengan barang bukti 1,19 gram dan sepaket alat hisap. "Kami juga mengamankan kunci letter T dan anak kuncinya,” tutur Suhermanto, Selasa (23/1/2018).
Pengakuan tersangka, mereka kerap mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya mencuri sepeda motor. “Aksinya dilakukan malam. Supaya bisa begadang mereka makanya nyabu,” tutur Suhermanto.
Selain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyalahguna narkoba, tolisi kini tengah mengembangkan temuan kunci letter T itu.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Kelima remaja itu diketahui merupakan asal Jabung, Lampung. "Kami masih telusuri TKP-nya,” tuturnya.
Belakangan dari hasil pemeriksaan, kelima remaja yakni AH (18), SK (22), Ra (18), Al (21), dan HS (25), ternyata merupakan komplotan curanmor. Barang bukti berupa kunci letter T serta anak kuncinya sudah diamankan petugas.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto, menjelaskan terungkapnya kelompok ini berawal ketika pihaknya mengamankan AH di salah tempat hiburan malam. Kala itu AH kedapatan membawa satu pil ekstasi.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu. Dari keterangan AH, diketahui kalau narkoba itu didapatnya dari rekannya SK yang menginap di kamar 205 salah satu hotel di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Polisi kemudian menggerebek hotel itu dan mengamankan empat pelaku lainnya,yakni SK, Ra, Al, dan HS yang kala itu asik nyabu dengan barang bukti 1,19 gram dan sepaket alat hisap. "Kami juga mengamankan kunci letter T dan anak kuncinya,” tutur Suhermanto, Selasa (23/1/2018).
Pengakuan tersangka, mereka kerap mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksinya mencuri sepeda motor. “Aksinya dilakukan malam. Supaya bisa begadang mereka makanya nyabu,” tutur Suhermanto.
Selain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menyalahguna narkoba, tolisi kini tengah mengembangkan temuan kunci letter T itu.
Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rulian Syauri, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus itu. Kelima remaja itu diketahui merupakan asal Jabung, Lampung. "Kami masih telusuri TKP-nya,” tuturnya.
(thm)