Anggota Densus 88 Tewas Kecelakaan, Polisi Periksa 2 Saksi

Senin, 22 Januari 2018 - 14:45 WIB
Anggota Densus 88 Tewas Kecelakaan, Polisi Periksa 2 Saksi
Anggota Densus 88 Tewas Kecelakaan, Polisi Periksa 2 Saksi
A A A
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa 2 orang saksi terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota Densus 88 Anti Teror Bripda Indra Wahyudi di Jalan Raya Lentang Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kasus kecelakaan di Lenteng (Densus 88), kami sudah memeriksa 2 orang saksi," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Edy Surasa pada wartawan, Senin (22/1/2018).

Menurutnya, kecelakaan itu terjadi saat korban menabrak separator jalan dan menyenggol sepeda motor lain hingga oleng. (Baca: Terlibat Senggolan, Anggota Densus 88 Tewas di Lenteng Agung )

Saat oleng tersebut, sepeda motor korban menabrak mobil yang tengah terparkir di lokasi. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka parah di belakan kepala.

"Saat itu kan dalam kecepatan cukup tinggi hingga akhirnya menabrak mobil yang parkir. Saat kejadian, korban sedang tak berdinas," katanya.

Dia menambahkan, sedang motor yang ditabrak korban itu, tidak sampai terjatuh sehingga motor tersebut terus jalan.

Saat ini, motor yang ditabrak itu sedang dicari untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. "Pemotor itu masih dicari kapasitasnya sebagai saksi," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6070 seconds (0.1#10.140)