Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Akan Penuhi Panggilan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan meminta keterangan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak terkait kasus Novel Baswedan. Dahnil mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dahnil sudah mengabarkan akan datang memenuhi panggilan polisi itu pada Senin (22/1/2018) siang ini.
Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang pemeriksaan itu karena memang Dahnil pun belum diperiksa. "Iya, siang ini (informasinya Dahnil hadir)," ujarnya pada wartawan, Senin (22/1/2018).
Sementara itu, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar menerangkan, dia bakal memenuhi panggil polisi itu terkait pernyataannya di salah satu media televisi swasta menyangkut kasus Novel Baswedan. (Baca: Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi )
Dahnil mengkonfimasi akan hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB siang ini. Dahnil akan hadir walau merasa ada yang aneh dengan pemanggilan dirinya.
"Apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma'ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Dahnil sudah mengabarkan akan datang memenuhi panggilan polisi itu pada Senin (22/1/2018) siang ini.
Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang pemeriksaan itu karena memang Dahnil pun belum diperiksa. "Iya, siang ini (informasinya Dahnil hadir)," ujarnya pada wartawan, Senin (22/1/2018).
Sementara itu, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Danhil Anzar menerangkan, dia bakal memenuhi panggil polisi itu terkait pernyataannya di salah satu media televisi swasta menyangkut kasus Novel Baswedan. (Baca: Sampaikan Statement Soal Kasus Novel Baswedan, Dahnil Anzar Dipanggil Polisi )
Dahnil mengkonfimasi akan hadir di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB siang ini. Dahnil akan hadir walau merasa ada yang aneh dengan pemanggilan dirinya.
"Apa pun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat Jihad Amar Ma'ruf Nahi Munkar dengan bingkai hukum," katanya.
(ysw)