Lindungi Bos, Karyawan Konter Kritis Dibacok Orang Tak Dikenal
A
A
A
JAKARTA - Karyawan toko handphone bernama Martha (38), mengalami luka parah. Martha terluka usai diserang pria di tokonya, Lokasari Square lantai 1 blok A No. 20 dan 21 Kompleks THR Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu 20 Januari 2018 malam.
Kondisi itu membuat Martha terluka, lengannya dan badannya mengalami robek mulai dari 3-5 sentimeter. Ia kemudian roboh berlumuran darah. Dan dilarikan ke RS Husada, Mangga Besar.
Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Teguh Nugroho mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya melindungi bosnya, Susiana Gotama. Kala itu Suwarno hendak membacok Susiana tanpa alasan jelas.
"Saat itu pelaku langsung melayangkan sabetan senjata tajamnya ke arah Susiana. Namun, Martha mendorong dan sabetan itu mengenai tangan kiri bagian atas Martha," ujar Teguh ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).
Masih dalam kejadian itu, Suwarno yang dalam kondisi kesal masih mengejar Susiana. Sembari mengayunkan goloknya pria asal Probolinggo itu terus memburu Susiana. (Baca Juga: Pulang Sekolah, Siswa di Tangsel Dibacok Orang Tak Dikenal
Susiana yang ketakutan kemudian kabur. Beberapa karyawan toko lainya kemudian datang menenangkan Suwarno yang kemudian berhasil dibekuk oleh petugas keamanan setempat.
Kanit Reskrim polsek Tamansari, Kompol Bintoro mengatakan, masih mendalami kasus itu. Pemeriksaan terhadap Suwarno masih dilakukan pemeriksaan. Kuat dugaan Suwarno kesal terhadap Susiana.
"Kita masih dalam soal kesalnya apa," ucap Bintoro sembari mempelajari rekaman CCTV. (Baca Juga: Trennya Meningkat, Curanmor Jadi Perhatian Serius Polres Jakbar
Bintoro menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang telah membuat kondisi Jakarta Barat terganggu, khususnya wilayahnya. Atas perbuatannya, Suwarno terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiyaan.
Kondisi itu membuat Martha terluka, lengannya dan badannya mengalami robek mulai dari 3-5 sentimeter. Ia kemudian roboh berlumuran darah. Dan dilarikan ke RS Husada, Mangga Besar.
Wakapolsek Metro Tamansari, Kompol Teguh Nugroho mengatakan kejadian itu bermula ketika dirinya melindungi bosnya, Susiana Gotama. Kala itu Suwarno hendak membacok Susiana tanpa alasan jelas.
"Saat itu pelaku langsung melayangkan sabetan senjata tajamnya ke arah Susiana. Namun, Martha mendorong dan sabetan itu mengenai tangan kiri bagian atas Martha," ujar Teguh ketika dikonfirmasi, Minggu (21/1/2018).
Masih dalam kejadian itu, Suwarno yang dalam kondisi kesal masih mengejar Susiana. Sembari mengayunkan goloknya pria asal Probolinggo itu terus memburu Susiana. (Baca Juga: Pulang Sekolah, Siswa di Tangsel Dibacok Orang Tak Dikenal
Susiana yang ketakutan kemudian kabur. Beberapa karyawan toko lainya kemudian datang menenangkan Suwarno yang kemudian berhasil dibekuk oleh petugas keamanan setempat.
Kanit Reskrim polsek Tamansari, Kompol Bintoro mengatakan, masih mendalami kasus itu. Pemeriksaan terhadap Suwarno masih dilakukan pemeriksaan. Kuat dugaan Suwarno kesal terhadap Susiana.
"Kita masih dalam soal kesalnya apa," ucap Bintoro sembari mempelajari rekaman CCTV. (Baca Juga: Trennya Meningkat, Curanmor Jadi Perhatian Serius Polres Jakbar
Bintoro menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang telah membuat kondisi Jakarta Barat terganggu, khususnya wilayahnya. Atas perbuatannya, Suwarno terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 351 tentang penganiyaan.
(mhd)