Polda: Motor Melintas di MH Thamrin, Angka Kecelakaan Meningkat
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta segera membuat aturan baru mengganti larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat yang telah dicabut. Pasalnya, setelah motor diperbolehkan melintas di ruas jalan tersebut kecelakaan dan kepadatan lalu lintas kembali menikat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Pemprov DKI melalui Dishub bersama Ditlantas masih mengkaji dan mengevaluasi larangan sepeda motor yang baru dicabut di Jalan MH Thamrin. Setelah dicabutnya larangan tersebut, di ruas Jalan MH Thamrin terjadi kepadatan dan kembali adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil.
"Kepadatan dan volume lalu lintas bertambah. Hari kedua sampai ada kecelakaan di Bundaran HI yang melibatkan sepeda motor dengan mobil boks," ujar Halim pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).( Baca Juga: Baca: Larangan Motor di Thamrin Dicabut, DKI Harus Cari Strategi Baru(whb)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Pemprov DKI melalui Dishub bersama Ditlantas masih mengkaji dan mengevaluasi larangan sepeda motor yang baru dicabut di Jalan MH Thamrin. Setelah dicabutnya larangan tersebut, di ruas Jalan MH Thamrin terjadi kepadatan dan kembali adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan mobil.
"Kepadatan dan volume lalu lintas bertambah. Hari kedua sampai ada kecelakaan di Bundaran HI yang melibatkan sepeda motor dengan mobil boks," ujar Halim pada wartawan, Sabtu (20/1/2018).( Baca Juga: Baca: Larangan Motor di Thamrin Dicabut, DKI Harus Cari Strategi Baru(whb)