Tak Ditahan, Ustaz Zulkifli Tak Perlu Wajib Lapor

Kamis, 18 Januari 2018 - 20:39 WIB
Tak Ditahan, Ustaz Zulkifli Tak Perlu Wajib Lapor
Tak Ditahan, Ustaz Zulkifli Tak Perlu Wajib Lapor
A A A
JAKARTA - Kendati masih dalam status tersangka, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali tidak ditahan usai diperiksa di Gedung Bareskrim Siber Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Justru polisi memperislahkan Ustaz Zulkifli untuk terus berdakwah dan bisa menyejukan umat.

"Tidak ada wajib lapor. Beliau dibebaskan untuk kembali berdakwah," kata Wakil Ketua Tim Advokat UZMA Sulistyowati kepada wartawan di Gedung Bareskrim Siber, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Mengenai video yang viral dan membuat Ustaz Zulkifli jadi tersangka, Sulis mengatakan bisa dicek ke Youtube.

"Di youtube ada ya video (ceramah) judulnya Fitnah Duhaima. Disampaikan di salah satu masjid di Kebayoran Baru seinget ustaz itu tahun 2016. Mungkin ada yang kembali memviralkan tahun 2017," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7600 seconds (0.1#10.140)