Berangkat ke Sekolah, Dua Pelajar Depok Ditodong

Rabu, 17 Januari 2018 - 18:00 WIB
Berangkat ke Sekolah, Dua Pelajar Depok Ditodong
Berangkat ke Sekolah, Dua Pelajar Depok Ditodong
A A A
DEPOK - Dua pelajar di Depok telah menjadi korban penodongan. Kedunya adalah K (15) dan N (14) yang ditodong Jaksen (29) ketika keduanya hendak berangkat sekolah.

Mereka ditodong Jaksen saat berada dalam angkot. Pelaku menancam dengan menggunakan obeng. Pada kedua korbannya, Jaksen meminta sejumlah uang.

Bermula ketika kedua pelajar itu naik angkot dari Jalan Kartini. Satu persatu penumpang angkot, tinggal mereka berdua. Tiba-tiba ada pria berbadan kekar dan berkulit hitam naik angkot dan mulai bertindak kasar. (Baca Juga: Pergoki Aksi Penodongan, Pistol Anggota Serse Polres Bekasi Malah Raib
Salah satu korban panik dan ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan membuka kaca jendela angkot, meminta bantuan. "Pelaku ngancam, pelaku todong sopir angkot juga, suruh cepat jalan," kata N, salah seorang korban, Rabu (17/1/2018).

Pengemudi angkot pun tak berdaya karena diancam pelaku. Saat angkot di depan ITC Depok, polisi melihat ada yang tidak beres. Pelaku pun akhirnya ditangkap.

Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti ponsel dan uang korban senilai Rp36.000. (Baca Juga: Todong Tukang Jamu, Penodong Luka Tusuk di Leher
Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno mengatakan, ketika peristiwa terjadi kondisi angkot tidak terlalu ramai. Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. "Telah terjadi penjambretan dan pelaku ditangkap di pintu masuk Terminal Depok," katanya.

Pelaku tertangkap lantaran korban berteriak meminta tolong dan terdengar oleh petugas kepolisian yang sedang bertugas. "Pelaku minta HP dan uang sambil menodongkan obeng di dalam ankot. Namun korban teriak dan didengar oleh petugas sehingga pelaku diamankan," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti kejahatan turut disita pihak kepolisian. "Uang sejumlah Rp36.000 dan satu buah obeng kami sita. Pelaku langsung dibawa ke Polresta Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7140 seconds (0.1#10.140)