Tempat Pembuatan Ijazah Palsu di Bogor Digerebek Polisi
A
A
A
BOGOR - Polres Bogor menggerebek tempat pembuatan ijazah palsu berbagai tingkatan sekolah di Kampung Cikalagan Desa Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Selain menyita puluhan ijazah palsu, petugas juga meringkus salah satu pelaku yakni, NA (46).
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, terungkapnya sindikat pemalsuan ijazah ini bermula dari laporan masyarakat di wilayah Cileungsi Kidul terdapat tempat pembuatan ijazah palsu. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ternyata benar adanya dugaan tepat pembuatan ijazah palsu itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan di tempat kejadian diketahui pelaku sedang membuat ijazah sesuai pesanan seseorang."Di TKP kita temukan barang bukti berupa, stempel, tinta, hologram, kertas ijazah, ijasah yang sudah jadi, jarum, flash disk," kata Dicky pada Selasa (16/1/2018) .
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, hingga saat ini kasusnya sedang dilakukan pengembangan, terkait kemungkinan adanya jaringan yang melibatkan pihak-pihak lain."Modus operandi pelaku itu yakni membantu membuatkan ijazah berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp1,5 juta," katanya.
Bimantoro menuturkan, pihaknya juga mendalami kasus ini dengan mengecek dan melakukan pemeriksaan ke dinas terkait. "Jika terbukti pelaku akan dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dan tentang setiap orang membantu memberikan ijazah, sertifikasi, kompetensi, gelar akademik, profesi dan atau korvasi dari satuan pedidikan yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," tegasnya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, terungkapnya sindikat pemalsuan ijazah ini bermula dari laporan masyarakat di wilayah Cileungsi Kidul terdapat tempat pembuatan ijazah palsu. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui ternyata benar adanya dugaan tepat pembuatan ijazah palsu itu, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggerebekan di tempat kejadian diketahui pelaku sedang membuat ijazah sesuai pesanan seseorang."Di TKP kita temukan barang bukti berupa, stempel, tinta, hologram, kertas ijazah, ijasah yang sudah jadi, jarum, flash disk," kata Dicky pada Selasa (16/1/2018) .
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, hingga saat ini kasusnya sedang dilakukan pengembangan, terkait kemungkinan adanya jaringan yang melibatkan pihak-pihak lain."Modus operandi pelaku itu yakni membantu membuatkan ijazah berbagai tingkatan sekolah sesuai dengan pesanan dan meminta bayaran sebesar Rp1,5 juta," katanya.
Bimantoro menuturkan, pihaknya juga mendalami kasus ini dengan mengecek dan melakukan pemeriksaan ke dinas terkait. "Jika terbukti pelaku akan dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP dan tentang setiap orang membantu memberikan ijazah, sertifikasi, kompetensi, gelar akademik, profesi dan atau korvasi dari satuan pedidikan yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat 1 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," tegasnya.
(whb)