Rambu-rambu Dicabut, Jalur Khusus Sepeda Motor Bakal Diterapkan
A
A
A
JAKARTA - Sepeda motor kini diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Jalur khusus sepeda motor penuhi unsur keselamatan dan keadilan yang menjadi prinsip DKI dalam mengambil strategi lanjutan dibekas kawasan terlarang roda dua itu.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat memang sudah bebas melintas lantaran rambu-rambu pelarangan sudah dicabut. Namun, kata dia, pihaknya bersama stakeholder terkait, baik itu kepolisian, akademisi dan pengguna jalan akan membahas langkah selanjutnya mengatasi Jalan MH Thamrin yang sebelumnya cukup tertib dengan adanya pembatasan lalu lintas.
"Besok akan dibahas dalam forum lalu lintas terkait strategi lanjutan pengendalian lalu lintas di Jalan MH Thamrin itu," kata Sigit saat dihubungi kemarin.
Sigit menjelaskan, pembahasan dalam forum lalu lintas itu mengenai usulan-usulan yang ditampung dari Forum Discussion Group (FGD) pengendalian lalu lintas setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan peraturan Gubernur (Pergub) 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Untuk itu, kata Sigit, pihaknya tidak akan terburu-buru menyatakan strategi lanjutan sebelum dibahas bersama dalam forum lalu lintas. Terpenting, kata dia, layanan angkutan umum berikut fasilitasnya jangan sampai menurun pasca diperbolehkanya kembali roda dua melintas di Jalan MH Thamrin.
"Usulannya kan ada ganjil genap, jalur khusus sepeda motor dan sebagainya. Nah itu harus dibahas kembali. Kalau Dinas Perhubungan sendiri ya tetap fokus dan percepat peningkatan layanan angkutan umum. Jangan sampai pengguna TransJakarta iri dengan motor yang melintas dan akhirnya memilih naik motor," ungkapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta masukan-masukan dari pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengambil leputusan selanjutnya di Jalan MH Thamrin. Menurutnya, usulan ganjil genap dari Dirlantas cukup bagus dan terus akan dikoordinasikan bagaimana realisasi dilapanganya.
"Unsur keadilannya kan mobil juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaiman caranya memonitor itu karena agak lebih kecil kan nomor platnya kesadaran dan kepatuhan msyarakat juga harus kita tingkatkan," ungkapnya.
Putusan MA soal pembatalan pergub 195 itu, kata Sandi sudah jelas dan harus langsung dieksekusi di lapangan melalui pencabutan rambu. Untuk itu, saat ini roda dua boleh melintas dan segera akan kembali diatur melalui prinsip keadilan dan keselamatan.
"Unsurnya keselamatan utama. Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tapi jangan menciderai unsur keadilannya. Itu yang hrus kita pastikan sesuai putusan MA. Kita harus jalankan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Tim pakar Transportasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Izul Waro menuturkan, untuk jangka pendek mengatasi kawasan bekas pembatasan tertib lalu lintas roda dua itu memang akan dibahas terlebih dahulu sebelum diputuskan oleh Gubernur Anies.
Kemungkinan besar, kata Izul, ada jalur khusus sepeda motor yang dibatasi dengan separator di kiri jalan agar tidak bercampur bersama roda empat. Sehingga, selain tertib lalu lintas tetap terjaga dan tidak semrawut, unsur keadilan dan keselamatan tetap terpenuhi.
"Ya itu akan dibahas dalam forum lalu lintas besok. Termasuk soal ganjil genap seperti yang berlaku pada mobil. dimusyawarhkan dulu baru disampaikan ke Gubernur," ungkapnya.
Kendati misalnya diputuskan langsung dalam forum lalu lintas dan kemudian disepakati oleh Gubernur, lanjut Izul bukan berarti bisa langsung diberlakukan. Sebab, ada tahapan dalam proses pembuatan Pergub sebagai payung hukumnya.
"Gubernur Anies yang akan memutuskan dari hasil musyawarah forum lalu lintas. Kalau setuju ya dibuat pergub berikut pendukung infrastruturnya," ungkapnya. (Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menilai cara yang paling ideal untuk menjaga kertetiban lalu lintas dalam mengurai kemacetan dan mengurangi kecelakaan di Jalan Sudirman-thamrin adalah menunggu proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) selesai, meningkatkan pelayanan bus TransJakarta yang terintegrasi, dan berlakukan Elektronik Road pricing (ERP).
"Ya itu memang butuh waktu. Sebelum itu ya tunggu musyawarah besok," ungkapnya. (Baca Juga: Sepeda Motor Bisa Melintas di Thamrin, Polisi: Tunggu Rambu Dicopot(mhd)
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat memang sudah bebas melintas lantaran rambu-rambu pelarangan sudah dicabut. Namun, kata dia, pihaknya bersama stakeholder terkait, baik itu kepolisian, akademisi dan pengguna jalan akan membahas langkah selanjutnya mengatasi Jalan MH Thamrin yang sebelumnya cukup tertib dengan adanya pembatasan lalu lintas.
"Besok akan dibahas dalam forum lalu lintas terkait strategi lanjutan pengendalian lalu lintas di Jalan MH Thamrin itu," kata Sigit saat dihubungi kemarin.
Sigit menjelaskan, pembahasan dalam forum lalu lintas itu mengenai usulan-usulan yang ditampung dari Forum Discussion Group (FGD) pengendalian lalu lintas setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan peraturan Gubernur (Pergub) 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di kawasan Thamrin hingga Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Untuk itu, kata Sigit, pihaknya tidak akan terburu-buru menyatakan strategi lanjutan sebelum dibahas bersama dalam forum lalu lintas. Terpenting, kata dia, layanan angkutan umum berikut fasilitasnya jangan sampai menurun pasca diperbolehkanya kembali roda dua melintas di Jalan MH Thamrin.
"Usulannya kan ada ganjil genap, jalur khusus sepeda motor dan sebagainya. Nah itu harus dibahas kembali. Kalau Dinas Perhubungan sendiri ya tetap fokus dan percepat peningkatan layanan angkutan umum. Jangan sampai pengguna TransJakarta iri dengan motor yang melintas dan akhirnya memilih naik motor," ungkapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta masukan-masukan dari pihak terkait terlebih dahulu sebelum mengambil leputusan selanjutnya di Jalan MH Thamrin. Menurutnya, usulan ganjil genap dari Dirlantas cukup bagus dan terus akan dikoordinasikan bagaimana realisasi dilapanganya.
"Unsur keadilannya kan mobil juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaiman caranya memonitor itu karena agak lebih kecil kan nomor platnya kesadaran dan kepatuhan msyarakat juga harus kita tingkatkan," ungkapnya.
Putusan MA soal pembatalan pergub 195 itu, kata Sandi sudah jelas dan harus langsung dieksekusi di lapangan melalui pencabutan rambu. Untuk itu, saat ini roda dua boleh melintas dan segera akan kembali diatur melalui prinsip keadilan dan keselamatan.
"Unsurnya keselamatan utama. Karena tingkat kecelakaan yang tinggi. Tapi jangan menciderai unsur keadilannya. Itu yang hrus kita pastikan sesuai putusan MA. Kita harus jalankan bersama," pungkasnya.
Sementara itu, Tim pakar Transportasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Izul Waro menuturkan, untuk jangka pendek mengatasi kawasan bekas pembatasan tertib lalu lintas roda dua itu memang akan dibahas terlebih dahulu sebelum diputuskan oleh Gubernur Anies.
Kemungkinan besar, kata Izul, ada jalur khusus sepeda motor yang dibatasi dengan separator di kiri jalan agar tidak bercampur bersama roda empat. Sehingga, selain tertib lalu lintas tetap terjaga dan tidak semrawut, unsur keadilan dan keselamatan tetap terpenuhi.
"Ya itu akan dibahas dalam forum lalu lintas besok. Termasuk soal ganjil genap seperti yang berlaku pada mobil. dimusyawarhkan dulu baru disampaikan ke Gubernur," ungkapnya.
Kendati misalnya diputuskan langsung dalam forum lalu lintas dan kemudian disepakati oleh Gubernur, lanjut Izul bukan berarti bisa langsung diberlakukan. Sebab, ada tahapan dalam proses pembuatan Pergub sebagai payung hukumnya.
"Gubernur Anies yang akan memutuskan dari hasil musyawarah forum lalu lintas. Kalau setuju ya dibuat pergub berikut pendukung infrastruturnya," ungkapnya. (Baca Juga: MA Kabulkan Gugatan Larangan Sepeda Motor Melintas di Thamrin
Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menilai cara yang paling ideal untuk menjaga kertetiban lalu lintas dalam mengurai kemacetan dan mengurangi kecelakaan di Jalan Sudirman-thamrin adalah menunggu proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) selesai, meningkatkan pelayanan bus TransJakarta yang terintegrasi, dan berlakukan Elektronik Road pricing (ERP).
"Ya itu memang butuh waktu. Sebelum itu ya tunggu musyawarah besok," ungkapnya. (Baca Juga: Sepeda Motor Bisa Melintas di Thamrin, Polisi: Tunggu Rambu Dicopot(mhd)