Diduga Konsumsi Sabu, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Diciduk Polisi

Selasa, 09 Januari 2018 - 22:15 WIB
Diduga Konsumsi Sabu,...
Diduga Konsumsi Sabu, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan, KM dan istrinya, AN ditangkap petugas Polsektro Taman Sari di Fave Hotel, Jalan Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya diringkus karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Selain pasangan suami istri itu, kami juga menangkap seorang perantara berinisial MI. Dari tangan para pelaku disita dua paket sabu," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Erick Frendiz kepada wartawan Selasa (9/1/2018).

Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, Kompol Bintoro menambahkan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan hingga di Jalan Hati Suci, Tanah Abang, petugas menangkap MI yang hendak membawa narkoba.

Hasil penyidikan terhadap ponsel terungkap, sabu dua paket itu rencana akan dikirimkan ke pasutri di Hotel Fave belakangan diketahui politisi sekaligus juga Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan.

"Hasil tes urine, KM dan istrinya positif menggunakan amphetamine," ujarnya. Bintoro menuturkan, saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok sabu.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8720 seconds (0.1#10.140)