Pencucian Uang Tersangka 1,3 Ton Ganja Capai Miliaran Rupiah
A
A
A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat tengah merampungkan sejumlah aset yang merupakan hasil pencucian uang tersangka kasus kepemilikan 1,3 ton ganja. Dari inventarisir penyidik tercatat pencucian uang yang dilakukan tersangka mencapai miliaran rupiah.
“Kami masih melakukan inventarisir sejumlah barang masih kami masukan,” ungkap Kepala Tim Lidik Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian di Polresro Jakarta Barat, Selasa (9/1/2018).
Dedi menuturkan, tiga hari setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta, penyidik melakukan inventarisir barang dilakukan. Salah satu tersangka yang paling banyak memiliki aset yakni, Rizki.( Baca Juga: Baca: Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton
Rizki diketahui telah 5 tahun menjadi pengedar sabu dan ganja. Selama lima tahun Rizki kerap menjual beberapa kilogram sabu hingga yang terakhir 500 kg ganja.
Kini terhadap kasus itu, Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni Luthfi alias Patrick dan Irwan. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyelundupkan 1,3 ton ganja.
“Kami masih melakukan inventarisir sejumlah barang masih kami masukan,” ungkap Kepala Tim Lidik Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat, AKP Dedi Herdian di Polresro Jakarta Barat, Selasa (9/1/2018).
Dedi menuturkan, tiga hari setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,3 ton ganja dari Aceh ke Jakarta, penyidik melakukan inventarisir barang dilakukan. Salah satu tersangka yang paling banyak memiliki aset yakni, Rizki.( Baca Juga: Baca: Polisi Telusuri Pencucian Uang dalam Kasus Ganja 1,3 Ton
Rizki diketahui telah 5 tahun menjadi pengedar sabu dan ganja. Selama lima tahun Rizki kerap menjual beberapa kilogram sabu hingga yang terakhir 500 kg ganja.
Kini terhadap kasus itu, Polisi tengah memburu dua pelaku lainnya, yakni Luthfi alias Patrick dan Irwan. Keduanya diduga terlibat dalam upaya menyelundupkan 1,3 ton ganja.
(whb)