Angkot Penuhi Trotoar Kota Tua, Dishub Salahkan Satpol PP
A
A
A
JAKARTA - Lemahnya pengawasan terhadap angkutan kota (angkot) di Jakarta Barat membuat sejumlah trotoar mulai dipenuhi angkot yang ngetem. Mereka memenuhi sejumlah jalanan membuat trotoar kian tertutup dan tak lagi bisa dipergunakan.
Kondisi ini hampir terjadi beberapa titik jalan. Akibatnya pengguna jalan terpaksa berjalan di bahu jalan.
Disisi lain, sekalipun pemda mengetahui hal ini, namun Pemkot Jakarta Barat tidak bisa berbuat banyak, dua instansi yang memiliki kewenangan saling lempar tugas.
Pantauan KORAN SINDO, kondisi ini terjadi di beberapa titik jalan, seperti Jalan Kalibesar Barat kawasan Kota Tua, Jalan Kopi masih di kawasan sama, serta Jalanan Raya Arteri Panjang Kedoya, Kebon Jeruk. Kondisi demikian juga terjadi di Jalan Ringroad Cengkareng.
Dibeberapa tempat itu, sejumlah angkutan mulai menaiki trotoar. Mereka berhenti menunggu penumpang di trotoar dan bahu jalan. Beberapa titik malah membuat kemacetan hingga dikeluhkan pejalan kaki.
"Kita ngga melintas. Karena trotoar di tutupi trotoar," tutur Arif (26), pengguna jalan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (8/1/2018).
Sebagai pejalan kaki, Arif mengaku, KWK jurusan Kamal dan Kota Tua yang ngetem pinggir jalan memang sudah biasa mengetem di kawasan itu. Ia mengatakan banyak dari pejalan kaki yang kemudian terbiasa berjalan di bahu jalan, bahkan beberapa di antara harus berantem dengan pengedara mobil.
"Kan mobil kemudian lewat dan klakson, kaget saja," ujarnya menceritakan kejadian. (Baca Juga: Kota Tua Semrawut, DKI Disarankan Tata Kembali Lokasi PKL dan Parkir
Seorang sopir KWK, Tuman (31), mengakui, keberadaan ngetem di kawasan Kali Besar Barat sudah biasa. Sebab di banding di pinggir jalan, ngetem di trotoar lebih gampang mengangkut penumpang.
Tuman beralasan, dibandingkan pinggir jalan. Keberadaan angkutan di trotoar dapat membuat arus lalin lebih lancar. Karena tak menutupi pengendara lain melintas.
"Ya yang penting kan enggak menganggu, kami ini kalau ngetem. Arus lalu lintas juga lancar di sini," kilah Tuman. (Baca Juga: Pembangunan Sentra PKL Kota Tua Ditarget Rampung Agustus Mendatang
Kasudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengakui, betul bahwa kini banyak angkot yang mengetem di trotoar jalan. Namun saat disinggung penindakan. Ia beralasan hal itu bukan kewenangannya.
"Ini tanggungjawabnya Satpol PP. Di kami, ya tak ada wewenang. Anggaran perihal penertiban seperti itu Satpol PP yang memiliki. Bukan kami. Dikemanakan anggarannya," ucap Anggiat kesal.
Karena itu itu ia menilai tidak ada alasan pihak Satpol PP tidak menertibkan angkutan umum yang saat ini.
Sekalipun Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan tak menyukai penertiban, tapi menurutnya sudah semestinya puluhan angkutan umum tersebut untuk ditertibkan.
"Trotoar itu kan untuk para pejalan kaki. Bukan angkutan umum. Jadi kalau tak ditertibkan, ya anggarannya yang kini sudah disediakan untuk penertiban," kilah Anggiat.
Sementara itu, terpisah Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengaku bingung, Sudinhubtrans Jakarta Barat menuding terkait menertibkan angkutan umum, jadi wewenang pihaknya.
"Loh kok jadi saya? Kan angkutan umumnya di atas trotoar. Mau itu mangkal di atas trotoar, di bibir kali, jikalau yang mangkalnya angkutan umum ya Dishub yang berwenang," jelas Tamo kesal.
Menurutnya, Satpol PP baru bertindak bila pedagang kaki lima dan gubuk liar memenuhi jalan, hal itu diatur dalam Ingub No 99 tahun 2017. Dalam ingub terlihat angkutan liar dan angkutan ngetem menjadi kewenangan dishub.
"Dishub-nya jangan lemparin tanggung jawab. Memalukan namanya," keluhnya. (Baca Juga: PKL Banjiri Kota Tua karena Pembangunan Sentra Molor(mhd)
Kondisi ini hampir terjadi beberapa titik jalan. Akibatnya pengguna jalan terpaksa berjalan di bahu jalan.
Disisi lain, sekalipun pemda mengetahui hal ini, namun Pemkot Jakarta Barat tidak bisa berbuat banyak, dua instansi yang memiliki kewenangan saling lempar tugas.
Pantauan KORAN SINDO, kondisi ini terjadi di beberapa titik jalan, seperti Jalan Kalibesar Barat kawasan Kota Tua, Jalan Kopi masih di kawasan sama, serta Jalanan Raya Arteri Panjang Kedoya, Kebon Jeruk. Kondisi demikian juga terjadi di Jalan Ringroad Cengkareng.
Dibeberapa tempat itu, sejumlah angkutan mulai menaiki trotoar. Mereka berhenti menunggu penumpang di trotoar dan bahu jalan. Beberapa titik malah membuat kemacetan hingga dikeluhkan pejalan kaki.
"Kita ngga melintas. Karena trotoar di tutupi trotoar," tutur Arif (26), pengguna jalan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (8/1/2018).
Sebagai pejalan kaki, Arif mengaku, KWK jurusan Kamal dan Kota Tua yang ngetem pinggir jalan memang sudah biasa mengetem di kawasan itu. Ia mengatakan banyak dari pejalan kaki yang kemudian terbiasa berjalan di bahu jalan, bahkan beberapa di antara harus berantem dengan pengedara mobil.
"Kan mobil kemudian lewat dan klakson, kaget saja," ujarnya menceritakan kejadian. (Baca Juga: Kota Tua Semrawut, DKI Disarankan Tata Kembali Lokasi PKL dan Parkir
Seorang sopir KWK, Tuman (31), mengakui, keberadaan ngetem di kawasan Kali Besar Barat sudah biasa. Sebab di banding di pinggir jalan, ngetem di trotoar lebih gampang mengangkut penumpang.
Tuman beralasan, dibandingkan pinggir jalan. Keberadaan angkutan di trotoar dapat membuat arus lalin lebih lancar. Karena tak menutupi pengendara lain melintas.
"Ya yang penting kan enggak menganggu, kami ini kalau ngetem. Arus lalu lintas juga lancar di sini," kilah Tuman. (Baca Juga: Pembangunan Sentra PKL Kota Tua Ditarget Rampung Agustus Mendatang
Kasudinhubtrans Jakarta Barat, Anggiat Banjar Nahor mengakui, betul bahwa kini banyak angkot yang mengetem di trotoar jalan. Namun saat disinggung penindakan. Ia beralasan hal itu bukan kewenangannya.
"Ini tanggungjawabnya Satpol PP. Di kami, ya tak ada wewenang. Anggaran perihal penertiban seperti itu Satpol PP yang memiliki. Bukan kami. Dikemanakan anggarannya," ucap Anggiat kesal.
Karena itu itu ia menilai tidak ada alasan pihak Satpol PP tidak menertibkan angkutan umum yang saat ini.
Sekalipun Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan tak menyukai penertiban, tapi menurutnya sudah semestinya puluhan angkutan umum tersebut untuk ditertibkan.
"Trotoar itu kan untuk para pejalan kaki. Bukan angkutan umum. Jadi kalau tak ditertibkan, ya anggarannya yang kini sudah disediakan untuk penertiban," kilah Anggiat.
Sementara itu, terpisah Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengaku bingung, Sudinhubtrans Jakarta Barat menuding terkait menertibkan angkutan umum, jadi wewenang pihaknya.
"Loh kok jadi saya? Kan angkutan umumnya di atas trotoar. Mau itu mangkal di atas trotoar, di bibir kali, jikalau yang mangkalnya angkutan umum ya Dishub yang berwenang," jelas Tamo kesal.
Menurutnya, Satpol PP baru bertindak bila pedagang kaki lima dan gubuk liar memenuhi jalan, hal itu diatur dalam Ingub No 99 tahun 2017. Dalam ingub terlihat angkutan liar dan angkutan ngetem menjadi kewenangan dishub.
"Dishub-nya jangan lemparin tanggung jawab. Memalukan namanya," keluhnya. (Baca Juga: PKL Banjiri Kota Tua karena Pembangunan Sentra Molor(mhd)