Artis Jennifer Dunn Resmi Ditahan, Ini Pertimbangan Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polisi resmi menahan artis cantik Jennifer Dunn di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan. Polisi memutuskan menahan artis kontroversi yang tersandung kasus sabu-sabu itu karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan Jennifer Dunn sudah sesuai dengan standard operating prosedure (SOP) yang ada di kepolisian. (Baca: Polda Resmi Tahan Artis Jennifer Dunn hingga 20 Hari ke Depan)
"Penahanan itu sesuai SOP, ada gelar perkara terlebih dahulu, sesuai syarat KUHAP. Dikhawatirkan JD melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama," ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Selama ini, kata Argo, Jennifer Dunn selalu menjawab dengan baik apa yang dipertanyakan penyidik terkait kasusnya. Kondisinya pun stabil saat dalam pemeriksaan penyidik. (Baca: Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dalam Kasus Jennifer Dunn)
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, Jennifer Dunn ditahan karena ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun.
Penahanan Jennifer Dunn juga sebagai bentuk pencegahan agar artis berambut panjang itu tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. (Baca: Artis Jennifer Dunn Kerap Memakai Sabu Bersama Teman)
"Subjektivitasnya untuk kepentingan penyidikan lanjutan, karena ada rencana kami melakukan konfrontir dan penambahan-penambahan yang lain," tandasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penahanan Jennifer Dunn sudah sesuai dengan standard operating prosedure (SOP) yang ada di kepolisian. (Baca: Polda Resmi Tahan Artis Jennifer Dunn hingga 20 Hari ke Depan)
"Penahanan itu sesuai SOP, ada gelar perkara terlebih dahulu, sesuai syarat KUHAP. Dikhawatirkan JD melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama," ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Selama ini, kata Argo, Jennifer Dunn selalu menjawab dengan baik apa yang dipertanyakan penyidik terkait kasusnya. Kondisinya pun stabil saat dalam pemeriksaan penyidik. (Baca: Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dalam Kasus Jennifer Dunn)
Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan, Jennifer Dunn ditahan karena ancaman hukuman pidananya di atas lima tahun.
Penahanan Jennifer Dunn juga sebagai bentuk pencegahan agar artis berambut panjang itu tidak lagi mengulangi perbuatan serupa. (Baca: Artis Jennifer Dunn Kerap Memakai Sabu Bersama Teman)
"Subjektivitasnya untuk kepentingan penyidikan lanjutan, karena ada rencana kami melakukan konfrontir dan penambahan-penambahan yang lain," tandasnya.
(thm)