Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dalam Kasus Jennifer Dunn

Jum'at, 05 Januari 2018 - 21:04 WIB
Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dalam Kasus Jennifer Dunn
Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dalam Kasus Jennifer Dunn
A A A
JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih memburu dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu artis cantik Jennifer Dunn. Hingga kini, polisi telah meringkus Jennifer Dunn, temannya berinisial T dan FS, penyuplai barang haram itu.

"Masih ada DPO (Daftar Pencarian Orang) dua orang yang masih kita cari, kita tunggu saja bagaimana penyidik bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Menurut Argo, dua orang yang menjadi DPO itu berinisial K, selaku bandar narkoba. Selain K, satu orang DPO lainnya berinisial BL, yang mana masih diselidiki polisi terkait keterlibatannya itu dengan Jennifer Dunn atau Jedun. (Baca Juga: Polisi Terus Gali Informasi terkait Bandar Narkoba di Kasus Jennifer Dunn
Kepada polisi, tambah Argo, teman Jedun, T yang baru ditangkap itu mengaku sudah 10 kali pula mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Adapun T kini dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-undang narkotika.

"Ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara. Untuk hasil tes JD di Labfor Mabes Polri minggu depan baru keluar," katanya. (Baca Juga: Ikut Nyabu di Malam Tahun Baru, Teman Jennifer Dunn Dicokok(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1095 seconds (0.1#10.140)