Polisi Sita Pistol dan Senjata Tajam dari Lokasi Balapan Liar
A
A
A
JAKARTA - Puluhan remaja dan gadis "cabe-cabean" diamankan Polsek Kembangan, Jakarta Barat, saat menggelar balapan liar di kawasan CNI Kembangan saat perayaan malam Tahun Baru, Minggu (31/12/2017) lalu. Di antara mereka yang diamankan terdapat sebagian membawa senjata api jenis softgun, keris, serta puluhan anak kunci leter T yang kerap digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Sambo, mengatakan, terungkapnya aksi balapan liar ini setelah pihaknya melakukan patroli rutin sebelum pergantian tahun. Kala itu, puluhan remaja putra-putri tengah asik melakukan balapan liar. Ketika polisi datang mereka langsung bubar kocar-kacir.
“Tidak sedikit yang kabur dan meninggalkan motornya begitu saja,” ujar Sambo ketika dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Di antaranya puluhan remaja yang diamankan, dua pria berinisial LH (23), dan MS (20), kedapatan melakukan pengerusakan dan penjarahan terhadap gerobak martabak. Belakangan terungkap bahwa puluhan kunci letter T, senjata api jenis softgun, serta keris, merupakan milik kedua pria tersebut.
Karena itu, kedua pria itu kini menjalani proses hukum. Sedangkan puluhan anak lainnya, lantaran masih di bawah umur, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua setelah mengisi surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Vernal Sambo, mengatakan, terungkapnya aksi balapan liar ini setelah pihaknya melakukan patroli rutin sebelum pergantian tahun. Kala itu, puluhan remaja putra-putri tengah asik melakukan balapan liar. Ketika polisi datang mereka langsung bubar kocar-kacir.
“Tidak sedikit yang kabur dan meninggalkan motornya begitu saja,” ujar Sambo ketika dikonfirmasi, Selasa (2/1/2018).
Di antaranya puluhan remaja yang diamankan, dua pria berinisial LH (23), dan MS (20), kedapatan melakukan pengerusakan dan penjarahan terhadap gerobak martabak. Belakangan terungkap bahwa puluhan kunci letter T, senjata api jenis softgun, serta keris, merupakan milik kedua pria tersebut.
Karena itu, kedua pria itu kini menjalani proses hukum. Sedangkan puluhan anak lainnya, lantaran masih di bawah umur, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua setelah mengisi surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi.
(thm)