Polisi Kembali Periksa Korban Tembok Roboh di Proyek Apartemen Pakubuwono

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:40 WIB
Polisi Kembali Periksa...
Polisi Kembali Periksa Korban Tembok Roboh di Proyek Apartemen Pakubuwono
A A A
JAKARTA - Polisi masih terus mendalami penyebab robohnya tembok di proyek Apartemen Pakubuwono Spring, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017) kemarin. Hari ini polisi kembali memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap kasus kecelakaan kerja tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, para saksi yang hari ini diperiksa polisi merupakan pekerja yang juga menjadi korban luka-luka dari robohnya tembok di apartemen tersebut.

"Sedang kami mintai keterangannya. Nanti kita bertahap (penyelidikannya)," ujar Argo kepada wartawan, Kamis (28/12/2017). (Baca: Polisi Minta Pengembang Proyek Apartemen Pakubuwono Kooperatif)

Menurut dia, pemeriksaan para korban itu bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab robohnya tembok di apartemen itu. Hari ini polisi juga kembali mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Inafis dan Labfor tengah memeriksa lokasi kejadian kembali untuk menemukan fakta-fakta yang ada," tandasnya. (Baca: Inafis Periksa Lokasi Robohnya Tembok di Proyek Apartemen Pakubuwono)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9254 seconds (0.1#10.140)