27 Pelaku Penjarahan Distro Diringkus, Delapan Orang Jadi Tersangka

Selasa, 26 Desember 2017 - 13:45 WIB
27 Pelaku Penjarahan Distro Diringkus, Delapan Orang Jadi Tersangka
27 Pelaku Penjarahan Distro Diringkus, Delapan Orang Jadi Tersangka
A A A
DEPOK - Polisi hingga hari ini sudah mengamankan 27 orang terduga penjarahan toko pakaian atau distro di Jalan Sentosa Raya, Kota Depok, pada Minggu (24/12/2017) lalu. Dari 27 orang yang diamankan itu, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka.

Delapan orang itu dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka setelah terbukti secara langsung terlibat dalam kasus penjarahan toko. Kedelapan tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Depok. (Baca: Pelaku Penjarahan Toko di Depok Harus Diberi Saksi Tegas)

Para tersangka itu terdiri atas tiga orang dewasa dan lima anak-anak. Mereka adalah AB (18), EAF (18), AP (20), AG (16), F (17), BL (16), YV (17), dan satu orang lagi belum diungkap identitasnya. Mereka diamankan pada Minggu dan Senin kemarin. Sedangkan satu orang lagi diamankan Selasa pagi tadi.

"Dari hasil pemeriksaan kami sudah identifikasi beberapa orang yang terlibat langsung pada aksi penjarahan pada Minggu dini hari. Total tersangka delapan orang dari 27 orang yang diamankan sampai Selasa hari ini," ujar Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Selasa (26/12/2017).

Terkait motif pelaku, Didik mengatakan penyidik masih mendalaminya. Namun dari penuturan tersangka, barang-barang hasil jarahan dibagi-bagi pada anggota geng. Batang jarahan juga dijadikan bingkisan untuk geng lain yang datang berkunjung.

Terkait hasil tes urine, diketahui empat orang terindikasi narkoba. Namun dari keempat yang terindikasi narkoba, hanya satu orang yang statusnya jadi tersangka. (Baca: Sebelum Menjarah Toko Baju, Para Pelaku Sempat pesta Miras)

Para tersangka akan dijerat Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Kapolres.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0027 seconds (0.1#10.140)