Verifikasi Faktual, KPU: Partai Perindo Memenuhi Persyaratan

Rabu, 20 Desember 2017 - 15:35 WIB
Verifikasi Faktual,...
Verifikasi Faktual, KPU: Partai Perindo Memenuhi Persyaratan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangan KPU langsung disambut jajaran pengurus Partai Perindo.

Ketua KPU Arief Budiman ditemani tiga komisioner KPU di antaranya Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra. Di hadapan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT), Sekjen Perindo Ahmad Rofiq dan sejumlah pengurus Partai Perindo, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan tiga poin verifikasi faktual.

Pertama, KPU akan mengecek identitas pengurus harian. Kedua keterwakilan 30% perempuan dan ketiga keterangan domisili kantor.

"Pertama untuk ketua umum atas nama Hary Tanoesoedibjo kartu anggotanya ada. Jadi Pak HT benar-benar sebagai anggota Perindo. Saya khawatir beliau terbaca di partai lain," kata Arief yang disambut tawa para pengurus di lokasi, Rabu (20/12/2017).

Kemudian, dia mengatakan, data Ketua Umum partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sah. "Untuk ketua umum saya nyatakan sah. Ada KTA-nya. Sedangkan KTP membantu kami memastikan yang bersangkutan terdaftar sebagai pemilih," sambung Arief.

Usai melakukan pengecekan terhadap identitas HT, Arief dan tim verifikasi juga memeriksa identitas Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq dan Bendahara Umum Hendry Suparman. "Jadi untuk tiga (pengurus inti) ini memenuhi syarat," lanjut Arief.

Arief menambahkann, soal keterwakilan perempuan dalam kepengurusan, pihaknya mengabsen satu per satu nama pengurus.

Nama pengurus perempuan di antaranya Ratih Purnamasari di bidang Pemberdayaan Perempuan. Ajun Damayanti sebagai Wakil Sekjen. Pengurus berikutnya Angela Tanoesoedibjo sebagai Wakil Sekjen. Selanjutnya ada Susi Meilina Kepala Bidang Perekonomian.

Pengurus selanjutnya, Debora sebagai Wasekjen, Stin Maria sebagai Bendahara 1, Thejenny Bendahara 2, terakhir Eva Mutia Bendahara 3.

"Jumlah pengurus perempuan 8 dari 25 orang jumlah 32%. Item pertama pengurus inti dan keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Kita akan cek keberadaan kantor," terangnya.

Arief melakukan pengecekan dokumen soal domisili kantor. "Ketentuan kantor pusat berada di ibu kota negara keterangan domisili sudah ada. Di UU (undang-undang) disyaratkan kantor harus dapat digunakan sampai tahapan pemilu berakhir itu ada di F4 parpol. Sampai pengambilan sumpah anggota DPR, DPD dan DPRD. Dokumen kantor memenuhi syarat," jelasnya.

"Secara keseluruhan item yang dipersyaratkan dinyatakan memenuhi syarat. Tim verfikator akan membuat dokumen dan akan disampaikan kepada DPP Perindo kami nyatakan verifikasi faktual telah selesai," tuturnya.

Arief menjelaskan, verifikasi faktual bukanlah hasil akhir. "Nanti bagian akhirnya kita sampaikan hasil verifikasi faktual bersamaan dengan verifikasi tingkat kabupaten kota. Tanggal 23 Januari akan kita sampaikan kepada DPP apakah tingkat DPP sudah terpenuhi," jelasnya.

"Tingkat kabupaten kota mengambil waktu 21 hari. Kita tunggu hari ke 21. Kalau ada yang kurang parpol masih boleh melakulan perbaikan. Tapi kalau sudah lengkap tanggal 17 Februari kita akan ambil simpulan akhir siapa saja parpol yang jadi peserta Pemilu 2019. Silakan bapak ibu banyak berdoa menjelang 17 Februari 2018," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)