DKI Telusuri Ribuan Tower Provider Berizin Tak Bayar Sewa

Senin, 18 Desember 2017 - 21:28 WIB
DKI Telusuri Ribuan Tower Provider Berizin Tak Bayar Sewa
DKI Telusuri Ribuan Tower Provider Berizin Tak Bayar Sewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI mulai menelusuri tower provider tak berizin yang merugikan warga dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelusuran itu didasari oleh ribuan tower provider yang izinnya sudah dikeluarkan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI), Edy Junaedi mengatakan, berdasarkan data sedikitnya ada ribuan tower provider yang sudah mendapatkan izin, baik di tanah milik Pemprov DKI ataupun swasta dan warga. Untuk itu, sebelum menindak tower mana yang tidak ada izin kerja sama di atas tanah Pemprov DKI, pihaknya menjadikan data ribuan tower yang sudah dikeluarkan izinya oleh DPMPTSP.

"Kami akan inventarisir dulu mana tower yang di tanah DKI sebelum meninjau perjanjian sewanya. Ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Edy Junaedi pada Senin (18/12/2017).

Kepala BPAD DKI, Ahmad Firdaus menambahkan, selama ini urusan aset cenderung tak dipedulikan Pemprov DKI padahal nilainya tinggi. Sebagian besar tower provider di lahan Pemprov itu tak ada perjanjian kerja sama, hanya ada izinnya saja.

"Sudah sewajibnya ketika provider menggunakan lahan aset DKI untuk mendirikan tower, mesti membayar sewa. Jadi harus dipastikan perjanjian itu. langkah ini merupakan terobosan untuk memberi pemasukan ke Pemprov DKI," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7558 seconds (0.1#10.140)