Kasus Diskotek MG, Sandiaga Minta Diproses Hukum

Senin, 18 Desember 2017 - 11:32 WIB
Kasus Diskotek MG, Sandiaga...
Kasus Diskotek MG, Sandiaga Minta Diproses Hukum
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, agar proses hukum kepada diskotek MG harus dilakukan secara tegas. Tidak hanya ditutup, proses hukum juga harus berjalan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di Jakarta.

"Kita harus tegas, kita harus katakan betul-betul Jakarta tidak akan mentolerir kegiatan yang akan sangat buruk dampaknya pada sendi-sendi masyarakat," kata Sandiaga di Balai Kota, Senin (18/12/2017).

Tak hanya ditutup, Sandi juga minta agar bisa diproses secara hukum yang berlaku. "Bukan hanya ditutup, segera dicabut dan segera diproses secara pidana," ujarnya.

"Karena ini bukan masalah tutup atau buka. Ini adalah masalah sebuah kegiatan yang mengkamuflase perizinan pariwisata dan ini tindak pidananya sangat amat-amat berat," tegas Sandi.

Politisi Gerindra itu menambahlan, dampak dari peredaran narkoba itu cukup luas. "Jadi ini dampaknya sangat luas 120 orang lebih yang terkena, dan ini merupakan pelajaran bagi kita agar masyarakat mengantisipasi dan mengawasi kegiatan seperti ini," terangnya.

Sandi juga tak ingin kembali kecolongan. Dirinya meminta agar seluruh pihak mengantisipasi peredaran narkoba.

"Karena kedoknya adalah tempat hiburan tapi ternyata didalamnya adalah produsen daripada narkoba. Jadi ini yang sangat kita harus waspadai," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8491 seconds (0.1#10.140)