Karyawan Koran SINDO Dianiaya, Kriminolog: Usut Tuntas, Pelakunya Sipil atau Oknum Petugas
A
A
A
JAKARTA - Kriminolog UI Josias Simon mengatakan, kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Karyawan KORAN SINDO Tendri Andromeda di Tebet, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu harus diusut dengan tuntas oleh kepolisian.
Menurutnya, aksi kekerasan seperti yang dialami Tendri maupun yang dialami korban lainnya dewasa ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Adapun kasus itu terjadi karena memang ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatannya.
"Aksi seperti penganiayaan, kekerasan, atau bahkan perampokan itu terjadi karena pilihan rasional, ada beberapa melakukan kejahatan karena bagi dia itu masuk akal, disamping ada masalah antara korban dan pelaku ditambah situasi yang mendukung," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/12/2017).
Dia menambahkan, polisi harus mengusut kasus tersebut agar bisa diketahui apakah pelaku merupakan oknum petugas atau warga sipil. Sebab, dalam kasus itu tampak seseorang bisa dengan mudah menodongkan senjata api di jalanan. Padahal, penggunaan senjata itu ada aturannya.
"Apalagi dia warga sipil bawa senjata api atau senjata rakitan, kalau sampai tak punya izin bisa dipersoalkan," ujarnya.
Memang persoalannya, tambahnya, senjata api rakitan itu mudah didapatkan, termasuk oleh warga biasa. Maka itu, polisi juga harus bisa mendeteksi sumber-sumber pembuatan senjata api itu agar tak lagi ada orang yang menggunakan senjata api seenaknya saja, yang mana bisa berujung pada kasus penganiayaan atau bahkan perampokan.
"Terkait sumber pembuatan senjata api, polisi harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya tentunya," katanya.
Menurutnya, aksi kekerasan seperti yang dialami Tendri maupun yang dialami korban lainnya dewasa ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Adapun kasus itu terjadi karena memang ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan perbuatannya.
"Aksi seperti penganiayaan, kekerasan, atau bahkan perampokan itu terjadi karena pilihan rasional, ada beberapa melakukan kejahatan karena bagi dia itu masuk akal, disamping ada masalah antara korban dan pelaku ditambah situasi yang mendukung," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Rabu (13/12/2017).
Dia menambahkan, polisi harus mengusut kasus tersebut agar bisa diketahui apakah pelaku merupakan oknum petugas atau warga sipil. Sebab, dalam kasus itu tampak seseorang bisa dengan mudah menodongkan senjata api di jalanan. Padahal, penggunaan senjata itu ada aturannya.
"Apalagi dia warga sipil bawa senjata api atau senjata rakitan, kalau sampai tak punya izin bisa dipersoalkan," ujarnya.
Memang persoalannya, tambahnya, senjata api rakitan itu mudah didapatkan, termasuk oleh warga biasa. Maka itu, polisi juga harus bisa mendeteksi sumber-sumber pembuatan senjata api itu agar tak lagi ada orang yang menggunakan senjata api seenaknya saja, yang mana bisa berujung pada kasus penganiayaan atau bahkan perampokan.
"Terkait sumber pembuatan senjata api, polisi harus bekerja sama atau berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya tentunya," katanya.
(ysw)