Polisi Kantongi Bukti yang Bisa Membuat Dewi Perssik Tak Berkutik
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV terkait laporan petugas Transjakarta yang tak terima dihina oleh suami artis Dewi Perssik, Angga Wijaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ago Yuwono mengatakan, laporan petugas Transjakarta itu tengah ditangani Ditreskrimum PMJ. Polisi sudah memeriksa petugas Transjakarta, polantas, saksi, dan sudah mengecek ke lokasi kejadian.
"Keterangan para saksi, mobil itu (yang dikendarai Angga dan Depe) sudah masuk ke (jalur) busway sepanjang 30 meter. Sebab tak dibukakan petugas TransJakarta, akhirnya sopir turun dan terjadi perdebatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/12/2017).
Dia menambahkan, penyidik sudah meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian ke pihak Dishub DKI Jakarta untuk mencari tahu kejadian persis di lokasi kejadian saat itu.
Bahkan, tak menutup kemungkinan polisi bakal melakukan konfrontir pada petugas Transjakarta dan suami Depe.
Adapun suami Depe, yakni Angga tambah Argo, kini terancam terkena hukuman karena melanggar pasal 335 dan 212 KUHP. "Itu berkaitan dengan melawan petugas," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ago Yuwono mengatakan, laporan petugas Transjakarta itu tengah ditangani Ditreskrimum PMJ. Polisi sudah memeriksa petugas Transjakarta, polantas, saksi, dan sudah mengecek ke lokasi kejadian.
"Keterangan para saksi, mobil itu (yang dikendarai Angga dan Depe) sudah masuk ke (jalur) busway sepanjang 30 meter. Sebab tak dibukakan petugas TransJakarta, akhirnya sopir turun dan terjadi perdebatan," ujarnya pada wartawan, Jumat (8/12/2017).
Dia menambahkan, penyidik sudah meminta rekaman CCTV di lokasi kejadian ke pihak Dishub DKI Jakarta untuk mencari tahu kejadian persis di lokasi kejadian saat itu.
Bahkan, tak menutup kemungkinan polisi bakal melakukan konfrontir pada petugas Transjakarta dan suami Depe.
Adapun suami Depe, yakni Angga tambah Argo, kini terancam terkena hukuman karena melanggar pasal 335 dan 212 KUHP. "Itu berkaitan dengan melawan petugas," katanya.
(ysw)