Pengacara: Dewi Perssik Dikawal Anggota Polisi Secara Informal
A
A
A
JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya, tetap bersikeras menyatakan mendapat pengawalan dari anggota kepolisian saat mencoba menerobos jalur busway di kawasan Pejatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Pengacara Dewi Perssik dan Angga Wijaya, Maha Awan Buana mengatakan, nama anggota polisi yang mengawal kliennya itu sudah disampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Halim Pagarra. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota polisi itu. Ia beralasan hal itu bukan untuk dikonsumsi publik.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Saya kasihan, dia ngomong ke saya (tidak dipublish), ya sudah. Dia hanya melakukan tugas," ujar Maha Awan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12/2017).
Halim Pagarra sebelumnya menegaskan tidak ada anggota polisi yang mengawal Dewi Perssik saat mencoba menerobos busway. Dia sudah mengecek langsung di semua jajaran untuk memastikan ada tidaknya pengawalan terhadap Dewi Perssik di jalur busway itu. (Baca:Terobos Busway, Polisi Tantang Dewi Perssik Buktikan kalau Dikawal)
Menurut Maha Awan, wajar apabila Halim Pagarra tidak mendapatkan nama anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap Dewi Perssik, sebab pengecekan dilakukan secara formal. Sementara kliennya meminta pengawalan itu secara lisan, bukan tertulis alias formal.
"Formal itu secara tertulis minta pengawalan, tapi ini (Dewi Perssik) minta secara lisan. Kalau sudah kenal kan tinggal telepon-telepon. Tapi seharusnya dilaporkan kepada kepala pengawalan itu," katanya.
Ia menambahkan, untuk membuktikan bahwa kliennya dikawal anggota polisi atau tidak, sangat mudah. Polisi tinggal membuka kamera closed circuit television (CCTV) di kawasan jalan yang dilintasi Dewi Perssik saat itu. (Baca: Usut Laporan terhadap Suami Dewi Perssik, Polisi Cari Rekaman CCTV)
Pengacara Dewi Perssik dan Angga Wijaya, Maha Awan Buana mengatakan, nama anggota polisi yang mengawal kliennya itu sudah disampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Halim Pagarra. Namun, ia enggan membeberkan identitas anggota polisi itu. Ia beralasan hal itu bukan untuk dikonsumsi publik.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas dan bukan untuk konsumsi publik. Saya kasihan, dia ngomong ke saya (tidak dipublish), ya sudah. Dia hanya melakukan tugas," ujar Maha Awan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12/2017).
Halim Pagarra sebelumnya menegaskan tidak ada anggota polisi yang mengawal Dewi Perssik saat mencoba menerobos busway. Dia sudah mengecek langsung di semua jajaran untuk memastikan ada tidaknya pengawalan terhadap Dewi Perssik di jalur busway itu. (Baca:Terobos Busway, Polisi Tantang Dewi Perssik Buktikan kalau Dikawal)
Menurut Maha Awan, wajar apabila Halim Pagarra tidak mendapatkan nama anggota polisi yang melakukan pengawalan terhadap Dewi Perssik, sebab pengecekan dilakukan secara formal. Sementara kliennya meminta pengawalan itu secara lisan, bukan tertulis alias formal.
"Formal itu secara tertulis minta pengawalan, tapi ini (Dewi Perssik) minta secara lisan. Kalau sudah kenal kan tinggal telepon-telepon. Tapi seharusnya dilaporkan kepada kepala pengawalan itu," katanya.
Ia menambahkan, untuk membuktikan bahwa kliennya dikawal anggota polisi atau tidak, sangat mudah. Polisi tinggal membuka kamera closed circuit television (CCTV) di kawasan jalan yang dilintasi Dewi Perssik saat itu. (Baca: Usut Laporan terhadap Suami Dewi Perssik, Polisi Cari Rekaman CCTV)
(thm)